Polres Pemalang Cegah Perang Sarung, Amankan 2 Buah Celurit

Polres Pemalang Cegah Perang Sarung, Amankan 2 Buah Celurit

DATANGI - Petugas dari tim Samapta Polres Pemalang mendatangi lokasi tawun sarung.-M. RIDWAN/RADAR PEMALANG -

PEMALANG, DISWAYJOGJA - Kasus tawuran perang sarung kembali marak di beberapa daerah. Pihak kepolisian pun terus melakukan patroli. Terlebih di bulan Ramadan ini, upaya preemtif dan preventif dilakukan Polres Pemalang untuk mengantisipasi potensi terjadinya gangguan kamtibmas.

Tim Patroli Satuan Samapta Polres Pemalang menyusuri Dukuh Karang Sembung, Desa Jebed Selatan, Kecamatan Taman, Pemalang, Jumat, 22 Maret 2024, dini hari. Tim Patroli melakukan itu sekaligus mencegah terjadinya tawuran perang sarung yang dilakukan sejumlah remaja.

BACA JUGA:Marak Perang Sarung, Ini Tanggapan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal

        Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, awalnya Polres Pemalang menerima informasi akan terjadinya tawuran perang sarung dari masyarakat melalui media sosial.

”Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel Satuan Samapta yang sedang melaksanakan patroli langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP), di Desa Jebed Selatan, Taman,” tandas kapolres.

Sesampainya di TKP,  lanjut dia, sekelompok orang yang berada di TKP berupaya melarikan diri, setelah mengetahui kedatangan petugas. Selanjutnya tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seorang anak yang diduga terlibat tawuran perang sarung dan membawa sejumlah barang bukti.

BACA JUGA:Jasad Bayi Ditemukan Terbungkus Sarung di Brebes

Anak tersebut beserta seluruh barang bukti langsung digiring ke Polres Pemalang dan diserahkan ke Satreskrim untuk dimintai keterangan.

”Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, dua buah celurit, empat buah sarung, empat buah handphone dan delapan unit sepeda motor,” jelas kapolres.

Menurut dia, Polres Pemalang dan jajaran Polsek masih terus mengintensifkan upaya preemtif dan preventif untuk mengantisipasi potensi terjadinya gangguan kamtibmas pada bulan Ramahan. Misalnya tawuran perang sarung dan balap liar.

”Di antaranya dengan melaksanakan patroli pada jam rawan, serta mengimbau seluruh komponen masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pemalang,” terangnya.

Polres Pemalang mengajak kepada masyarakat bila melihat setiap potensi gangguan kamtibmas di sekitar segera melaporkan melalui Call Center 110 atau Hotline WhatsApp 085643353454. 

BACA JUGA:Diduga Terlibat Tawuran, Tiga Remaja Tenggelam di Sungai Cisanggarung Brebes

”Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut aktif menciptakan dan menjaga Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal atau tempat kerjanya. Kemudian segera melaporkan ke Polri apabila ada potensi gangguan khususnya selama bulan Ramadhan ini,” pesannya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: