Polisi Ringkus Lima Remaja Hendak Tawuran di Bantul, Bawa Sajam dan Molotov

Polisi Ringkus Lima Remaja Hendak Tawuran di Bantul, Bawa Sajam dan Molotov

DIAMANKAN - Lima remaja di Bantul diringkus polisi. -DOK. POLRES BANTUL-

DISWAYJOGJA – Polisi mengamankan lima remaja di Sewon dan Banguntapan, Bantul. Kelima remaja itu diduga hendak tawuran. Dari tangan lima remaja itu, polisi juga menyita barang berbahaya yang dibawanya, yakni pedang, celurit, dan dua Molotov.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan, kelima remaja itu diamankan petugas di tempat yang berbeda, Senin, 1 Juli 2024, pukul 03.15 WIB. Tiga remaja diamankan di Simpang Empat Wojo, Sewon. Sementara dua remaja lain diamankan di wilayah Kapanewon Banguntapan.

BACA JUGA:Tawuran di Kota Tegal, 10 Pemuda Bawa Senjata Tajam Digulung Polisi

Penangkapan lima remaja tersebut, berawal dari polisi saat berpatroli di sekitar Simpang Empat Wojo, Senin, 1 Juli 2024, pukul 03.00 WIB. Saat itu, dari arah kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) ke arah barat melaju rombongan pemuda dengan sekitar 30 motor. ”Karena mencurigakan, polisi lalu membuntuti rombongan tersebut,” kata Jeffry, Senin, 1 Juli 2024.

Rombongan dibuntti polisi hingga selatan Simpang Empat Wojo. Tak lama kemudian, polisi mengamankan dua remaja berinisial ZF, 17, warga Patuk, Gunungkidul dan DLA, 17, warga Umbulharjo, Kota Jogja. ”Saat digeledah, di dashboard motor ada batu dan dari tangan ZF disita sebilah pedang,” ungkap Jeffry.

Saat dua remaja ditangkap, lanjut dia, remaja yang lain langsung melarikan diri ke berbagai arah. Polisi pun mengajar dan menangkap dua remaja lainnya. Polisi menciduk pemuda berinisial ALF, 17, dan RF, 17, di Ketandan, Banguntapan. Kedua remaja itu merupakan warga Saptosari, Gunungkidul. ”Polisi menyita dua molotov dari tangan ALF,” ungkap Jeffry.

BACA JUGA:Dua Kelompok di Brebes Rencanakan Tawuran, 20 Remaja Diamankan Polisi

Sementara satu pemuda lain berinisial FAA, 20, warga Sewon, Bantul ditangkap di Tanjung, Sewon, Bantul. Saat digeledah, polisi juga menemukan sebilah celurit.

Jeffry menjelaskan, kelima remaja tersebut mengaku tergabung dalam sebuah kelompok geng di Kota Jogja. Dari pengakuannya, kelima remaja tersebut hendak melakukan tawuran. ”Kelimanya tetap diproses hukum lebih lanjut,” ucap Jeffry. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: