KPU Kabupaten Tegal Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Dilakukan Selama 3 Hari

KPU Kabupaten Tegal Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Dilakukan Selama 3 Hari

REKAPITULASI - Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu tahun 2024.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI -

SLAWI, DISWAYJOGJA - KPU Kabupaten Tegal mulai melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu tahun 2024. Rekapitulasi ini digelar di Gedung PMI Kabupaten Tegal selama 3 hari, yakni Rabu, 28 Februari 2024 hingga Jumat, 1 Maret 2024.

Jadi karena di sini ada 18 kecamatan, sehingga dilaksanakan selama tiga hari. Dan untuk Penetapan hasil Pemilu akan dilaksanakan pada 1 Maret 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi, saat ditemui di Gedung PMI, Rabu, 28 Februari 2024.

BACA JUGA:KPU Brebes Serahkan Santunan Kematian Penyelenggara Pemilu, Ahli Waris Terima Rp 46 Juta

Himawan menyatakan, berdasarkan PKPU Nomor 24 Tahun 2024, Rapat Pleno terbuka yang digelar hari ini, akan dijadikan sebagai rujukan hasil pemilu, baik presiden-wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD kota/kabupaten.

Hari pertama, kita rencanakan ada 7 kecamatan yang akan dilakukan rekapitulasi. Di antaranya, Margasari, Balapulang, Jatinegara, Bojong, dan lainnya,kata Himawan.

Sedangkan hari kedua juga dilakukan rekapitulasi untuk 7 kecamatan lainnya. Sementara hari ketiga atau terakhir ada 4 kecamatan.

BACA JUGA:KPU Brebes Bakar 21.916 Lembar Kertas Surat Suara Kelebihan dan Rusak

Hari terakhir penghitungan juga sekaligus penggandaan dokumen yang akan diberikan kepada saksi dan Bawaslu," ujarnya.

Ditanya soal jumlah partisipasi masyarakat, Himawan menilai tingkat partisipasinya pada Pemilu 2024 cukup tinggi dibandingkan dengan 2019 lalu. Namun demikian, angka pasti partisipasi menunggu penghitungan selesai.

Memang kami belum menghitung secara pasti, namun terlihat bahwa partisipasi sangat tinggi dibandingkan dengan Pemilu 2019," ucapnya.

Dia juga memastikan, selama proses rekapitulasi berjalan aman dan lancar. Tidak ada kendala apapun. Rekapitulasi mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian dan pengawasan dari Bawaslu.

"Rekapitulasi tidak ada kendala. Kita selalu ada sinkronisasi dengan Bawaslu," tandasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: