KPU Brebes Bakar 21.916 Lembar Kertas Surat Suara Kelebihan dan Rusak

KPU Brebes Bakar 21.916 Lembar Kertas Surat Suara Kelebihan dan Rusak

BAKAR - Pj Bupati Brebes didampingi Ketua KPU, Sekda, Kajari, Dandim dan perwakilan Kapolres serta Bawaslu memusnahkan surat suara. -Syamsul Falaq/ RATEG-

BREBES, DISWAY JOGJA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes, membakar 21.916 lembar kertas surat suara, Selasa (13/2/2024) sore. Pemusnahan tersebut, dilakukan H-1 jelang pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak 2024 disaksikan Pj Bupati dan Forkompinda. Sebab, pemusnahan surat suara dengan cara dibakar karena kelebihan dan rusak saat proses penyortiran.

 

Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik menjelaskan, pemusnahan surat suara pilpres dan pileg terbagi menjadi lima item. Yakni, 4.361 lembar surat suara pemilu presiden dan wakil presiden. Kemudian, sebanyak 

3.142 surat suara DPR RI, 3.073 surat suara DPRD Provinsi, 3.875 lembar surat suara DPRD Kabupaten Brebes, dan 7.465 lembar surat suara Pemilu DPD.

 

"Pemusnahan surat suara rusak dengan cara dibakar, karena rusak saat proses penyortiran. Mulai dari kertas surat suara yang robek, berlubang, cetakan tidak jelas dan potongan kertas yang tidak sesuai," ungkapnya kepada awak media usai pemusnahan surat suara.

 

Ribuan lembar kertas surat suara yang dimusnahkan, lanjut Manja, bertujuan sebagai langkah antisipasi. Yakni, terjadinya penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Termasuk, kelebihan surat suara yang tidak digunakan karena saving 2 persen cadangan sudah tersimpan.

 

"Dengan jumlah DPT mencapai 1.511.715 pemilih, Insya Allah sudah tersedia surat suara yang rapi dan tidak rusak," terangnya.

 

Sementara itu, PJ Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar menambahkan, pihaknya mengapresiasi penyelenggara pemilu yang sudah memusnahkan surat suara rusak dan kelebihan. Sebab, sesuai dengan regulasi dan ketentuan pemusnahan harus dilakukan. Bahkan, pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Rabu 14 Februari 2024.

 

"Kami berharap, penyelenggara pemilu bisa melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai regulasi. Sebab, semua suara pemilih sangat menentukan pembangunan masa depan negara kita lima tahun mendatang," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: