Histeris, Pemilih Melihat Surat Suara Sudah Tercoblos di TPS 01 Desa Lemahduwur Adiwerna Tegal

Histeris, Pemilih Melihat Surat Suara Sudah Tercoblos di TPS 01 Desa Lemahduwur Adiwerna Tegal

DISOBEK – Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan TP saat menunjukkan surat suara yang telah disobek di TPS 01, Desa Lemahduwur.-Yeri Noveli/Rateg-

ADIWERNA, DISWAYJOGJA - Seorang pemilih berteriak histeris saat melihat surat suara calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ternyata sudah tercoblos. Aksi histeris yang divideo itu viral di sejumlah grup whatsapp (WAG). Dalam video itu, disebutkan lokasinya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Lemahduwur, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.

        ”Padahal saya belum mencoblos. Tapi ternyata sudah tercoblos. Ini kecurangan nih. Ini 02,” kata pemilih sambil membentangkan surat suara Capres dan Cawapres yang direkam oleh warga, Rabu, 14 Februari 2024.

        Dalam rekaman video itu, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 01 Alwiyah terlihat sudah menyarankan kepada pemilih agar surat suara yang rusak atau sudah tercoblos agar diganti. Pihaknya mengaku akan menggantinya yang baru. Namun pemilih dalam video itu terlihat tetap histeris.

BACA JUGA:Camat Margadana Kota Tegal Ajak Warga Perantau Pulang Mencoblos di Pemilu 2024

        Saat mendapat laporan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal Himawan TP langsung mendatangi ke lokasi didampingi sejumlah komisioner lainnya.

        Himawan menjelaskan kronologi peristiwa itu berawal saat pemilih mendapatkan 5 surat suara lalu menuju ke bilik suara.  Setelah di bilik suara, tiba-tiba pemilih berteriak histeris bahwa surat suara sudah tercoblos.


KONFIRMASI - Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan TP dan Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi saat mengkonfirmasi kepada ketua KPPS TPS 01, Desa Lemahduwur, Kecamatan Adiwerna, ihwal surat suara capres yang sudah tercoblos, Rabu 14 Februari.-Yeri Noveli/Rateg-

 

        ”Kami juga tidak tahu apakah pemilih sudah mencoblos apa belum. Dia lalu histeris dan mengatakan bahwa surat suara sudah dicoblos. Bahkan mereka bilang supaya peristiwa itu diviralkan,” kata Himawan, saat ditemui di lokasi TPS 01 Desa Lemahduwur.

        Menurut Himawan, sebenarnya ketika ada kerusakan pada surat suara Pemilu, bisa langsung diganti. Pemilih dapat menghubungi ke KPPS setempat. ”Tapi ini seperti ada unsur kesengajaan agar viral. Padahal tadi sudah disarankan agar (surat suara yang sudah tercoblos) diganti,” ucapnya.

BACA JUGA:Gubernur Sri Sultan HB X Berharap Budaya Demokrasi Tumbuh Subur di Keseharian Warga DIY       

Diperoleh informasi di lokasi, Himawan menyebut jika surat suara capres yang sudah tercoblos itu lalu disobek oleh seorang lelaki yang diduga suami dari pemilih.

        Himawan mengaku menyayangkan aksi penyobekan surat suara tersebut. Mestinya, surat suara bisa diganti langsung dengan yang baru.

        ”Untuk sanksinya (penyobek), nanti akan kita serahkan ke Bawaslu. Kalau ini ada unsur pidana, kita serahkan sepenuhnya ke Bawaslu. Pelaku penyobekan surat suara, kita sudah tahu namanya,” ujarnya.

BACA JUGA:Objek Wisata 2024 Goa? Menyusuri Perut Bumi di Yogyakarta, Wajib Dicoba Bagi yang Suka Tantangan!

        Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi mengaku saat ini sedang melakukan pengumpulan data ihwal aksi penyobekan surat suara di TPS 01 tersebut.

        ”Kalau ada unsur kesengajaan menyobek surat suara itu, nanti kita bahas di Bawaslu. Kalau itu nanti masuk ke ranah pidana, kita punya sentra Gakumdu untuk memprosesnya,” tandas Harpendi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: