Januari 2024, Polda DIY Tangkap 28 Tersangka Kasus Narkotika, Musnahkan Sabu Seberat 130,54 Gram

Januari 2024, Polda DIY Tangkap 28 Tersangka Kasus Narkotika, Musnahkan Sabu Seberat 130,54 Gram

Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Verena Sri Wahyuningsih SH MHum, bersama Kasubdit 3 Ditresnarkoba AKBP M. Mardiyono SE dalam konferensi pers di Kantor Ditresnarkoba Polda DIY, Selasa 6 Februari 2024.-DOK.-

DISWAYJOGJA – Selama Januari 2024, Ditresnarkoba Polda DIY berhasil menangkap 28 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Hal itu disampaikan Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Verena Sri Wahyuningsih SH MHum, bersama Kasubdit 3 Ditresnarkoba AKBP M. Mardiyono SE dalam konferensi pers di Kantor Ditresnarkoba Polda DIY, Selasa 6 Februari 2024.

Menurut AKBP Verena, para tersangka tersebut berhasil dibekuk Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda DIY di 22 lokasi yang berbeda. Yaitu wilayah Sleman, Kota Yogyakarta, Bantul, dan Wonosobo.

”Di wilayah Sleman ada 14 lokasi penangkapan, Kota Yogya lima TKP, Bantul dua TKP, dan Wonosobo ada satu lokasi penangkapan. Mereka ini terlibat sejumlah kasus berbeda, mulai dari sabu-sabu, ganja, tembakau gorila, psikotropika, dan obat berbahaya,” tutur AKBP Verena.

BACA JUGA:3 Pelaku Pengoplos Gas Bersubsidi Diringkus Ditreskrimsus Polda DIY

Dari penangkapan tersebut, beberapa barang bukti berhasil diamankan. Yaitu, 157,61 gram sabu, 44,78 ganja, 7,49 gram tembakau gorila, 49,5 butir psikotropika dan 25.294 butir obat berbahaya.

“Dengan barang bukti tersebut Polri mampu menyelamatkan setidaknya 27 ribu orang dari penyalahgunaan obat berbahaya,” ungkap AKBP Verena.

Sementara itu, Kasubdit 3 Ditresnarkoba AKBP M. Mardiyono SE menjelaskan, dari kasus yang diungkap itu, ada satu kasus menonjol terkait peredaran sabu. ”Menindaklanjuti aduan dari masyarakat, kami sempat melaksanakan penggerebekan pesta sabu, di Hotel kawasan Jalan Parangtritis. Di hotel itu, kami amankan tiga tersangka. Yakni FA, AD, dan R dengan barang bukti 13 paket sabu dan alat isap atau bong,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kapolda DIY : Keamanan di Yogyakarta Sebuah Investasi

Usai melakukan konferensi pers, Polda DIY beserta instansi terkait melangsungkan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 130,54 gram. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: