Pembagian Bantuan Beras dari Kantor Pos untuk 1202 KPM di Margadana Kota Tegal Teratur

Pembagian Bantuan Beras dari Kantor Pos untuk 1202 KPM di Margadana Kota Tegal Teratur

MINTA TERTIB - Lurah Margadana, Slamet Sugiarto, didampingi Bhabinkamtimas, Aiptu Alimudin, meminta warga untuk tertib, Selasa, 30 Januari 2024.-MEIWAN DANI RISTANTO/RADAR TEGAL -

TEGAL, DISWAYJOGJA - Pembagian bantuan pangan beras 10 kilogram (Kg) untuk 1202 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana, teratur. Hal itu karena jadwal telah diatur dengan mekanisme per waktu dan RW, sehingga warga penerima bantuan beras tidak berjubel.

”Jadwal kita atur, sehingga pembagian bantuan beras menjadi teratur," kata Kasi Permas Kelurahan Margadana Agus, Rabu, 1 Februari 2023.

BACA JUGA:10 Ton Beras Bantuan Pangan Disalurkan kepada 1000 KPM Bantul

Pembagian bantuan pangan beras pemerintah itu merupakan tahap awal di tahun 2024 dan KPM akan memerima selama enam bulan. Penerima bantuan pangan beras sudah diatur dengan pembagian per jam dan RW. Dengan demikian, tidak terdapat antrean panjang.

”Kami semua memantau agar tidak ricuh, berjubel dan antri panjang," ujar Lurah Margadana Slamet Sugiarto.

Bahkan untuk penerima KPM diminta untuk datang sendiri. Dengan begitu, bantuan pangan beras tersebut akan tepat sasaran kepada penerima. Mereka yang menerima bansos masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:Pembagian Beras Bantuan Pangan dari PT Kantor Pos di Kota Tegal Semrawut

”Semua penerima telah masuk DTKS, dan dibagikan petugas dari kantor Pos," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: