Sempat Bersembunyi di Siasem Wanasari, Dua Pencuri 5 Kambing Dibekuk Polisi, 1 DPO

Sempat Bersembunyi di Siasem Wanasari, Dua Pencuri 5 Kambing Dibekuk Polisi, 1 DPO

TANGKAP - Dua pelaku pencurian ternak kambing di Desa Luwungragi tak berkutik setelah ditangkap polisi, Senin (29/1) pagi.-Syamsul Falaq/ RATEG-

BREBES, DISWAY JOGJA - Dua pelaku pencurian lima ternak kambing, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi. Sebab, kedua pelaku yang merupakan warga Desa Luwungragi Kecamatan Bulakamba sempat bersembunyi.

Tujuannya, menghilangkan jejak setelah mencuri dan menjual ternak kambing hasil curian pada awal Januari 2024 lalu. Hal itu, terungkap saat kedua pelaku ditangkap dalam persembunyiannya turut Desa Siasem Kecamatan Wanasari, Senin (29/1/2024).

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kapolsek Bulakamba AKP Ibnu Setiyadi mengungkapkan, penangkapan terhadap dua tersangka pencurian ternak kambing berawal dari laporan korban. Identitas pelaku, yakni Nanang Fauzi, 39, dan Abdul Rosul, 32, keduanya merupakan warga Desa Luwungragi Kecamatan Bulakamba. Sedangkan, satu pelaku lainnya sudah masuk Daftar Pencarian Orang atas nama Zaenal, 40.

BACA JUGA : 2 Pengoplos LPG Bersubsidi Dibekuk, Oplosan LPG 12 Kg Dijual Lebih Murah dari HET

"Tertangkapnya dua pelaku pencurian ternak kambing, merupakan hasil pengembangan dan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Wanasari. Sebab, selama ini tersangka bersembunyi di Desa Siasem," ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi Senin (29/1) siang.

Pengungkapan tindak pencurian ternak, lanjut Ibnu, berawal saat pemilik ternak (korban-red) sekaligus pelapor Madnawi, 66. Petani asal Desa Siasem RT 01/05 Kecamatan Wanasari itu, awalnya ingin memberi makan ternak kambingnya dalam kandang.

Lokasinya, masuk Desa Luwungragi Kecamatan Bulakamba. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 10 juta.

"Merasa curiga suara kambing tidak lantang, ternyata, saat mengecek dari 15 ekor kambing dalam kandang hanya tersisa 10 ekor," jelasnya.

BACA JUGA : Panjat Tower, 2 Warga Cirebon Gasak Pemancar Sinyal dengan Modal Kunci Letter L

Ibnu Setyadi menuturkan, merasa kehilangan lima ternak kambingnya korban langsung melapor ke Polsek Bulakamba. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata diketahui para pelaku pencurian bersembunyi di Desa Siasem Kecamatan Wanasari.

Selain menangkap dua pelaku, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan. Seperti, satu unit sepeda motor motor Honda Scoopy warna merah hitam Nopol G-3201-BRG. Serta, satu Hanphone merk VIVO warna ungu.

BACA JUGA : Waspada Politik Uang dan Provokasi, Jadi Fokus Pengawasan Kampanye Terbuka di Brebes

"Atas perbuatannya, kedua pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Termasuk, dijerat Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP yang terjadi di Desa Luwungragi Kecamatan Bulakamba," tandasnya. (syf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: