Kebakaran Mess Karaoke New Orange, Pemkot Tegal Diminta Tinjau Ulang Perizinan Tempat Hiburan

Kebakaran Mess Karaoke New Orange, Pemkot Tegal Diminta Tinjau Ulang Perizinan Tempat Hiburan

RAPAT KERJA – Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Anshori Faqih memimpin Rapat Kerja di Ruang Rapat Komisi II. -K. ANAM SYAHMADANI/RADAR TEGAL -

TEGAL, DISWAYJOGJA - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal Anshori Faqih angkat bicara mengenai peristiwa kebakaran gedung mess salah satu tempat hiburan yang menyebabkan enam orang meninggal dunia dan sembilan lainnya dirawat di rumah sakit. Atas nama kemanusiaan, Anshori menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas kejadian tersebut.

BACA JUGA:Kebakaran Maut Tempat Karaoke New Orange Kota Tegal, Penghuni Mess Sedang Tidur

Selanjutnya, Anshori meminta Pemerintah Kota Tegal (Pemkot) melalui Organisasi Perangkat Daerah terkait agar segera meninjau ulang perizinan semua tempat hiburan yang ada di Kota Tegal.

“Tinjau ulang semua tempat hiburan yang ada di Kota Tegal, tidak hanya yang kebakaran saja,” tegas Anshori , Kamis (18/1).

Lebih lanjut Anshori menegaskan, kejadian kebakaran gedung mess salah satu tempat hiburan seharusnya menjadi perhatian serius Pemkot. Apabila setelah meninjau ulang perizinan semua tempat hiburan menemukan ada tempat hiburan yang tidak sesuai dengan ketentuan, Anshori menyarankan Pemkot agar tidak ragu melakukan penutupan.

BACA JUGA:Polda Jateng Sebut Korsleting Motor Exhaust Fan Jadi Penyebab Kebakaran Maut Karaoke Kota Tegal

Seperti telah diberitakan Radar Tegal, kebakaran terjadi di gedung mess New Orange Karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal, Senin (15/1), sekitar pukul 07.30. Meski api tidak begitu hebat, tetapi kepulan asap hitam yang ditimbulkan oleh kebakaran membuat enam orang penghuni mess meninggal dunia. Sementara, sembilan orang lainnya saat itu segera dilarikan ke RSUD Kardinah.

Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara yang dilakukan, Polda Jateng dalam konferensi pers menyebut korsleting motor exhaust fan di ruang musala dinilai menjadi penyebab kebakaran. Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Namun, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: