Polda Jateng Sebut Korsleting Motor Exhaust Fan Jadi Penyebab Kebakaran Maut Karaoke Kota Tegal

Polda Jateng Sebut Korsleting Motor Exhaust Fan Jadi Penyebab Kebakaran Maut Karaoke Kota Tegal

KONFERENSI PERS - Tim Polda Jateng, Direskrimum, Kabid Humas, Dir labfor dan Kapolres saat beri penjelasan soal penanganan kebakaran di Karaoke New Orange. -AGUS WIBOWO/RATEG -

TEGAL, DISWAYJOGJA Polda Jateng menyebut korsleting motor exhaust fan di ruang musala dinilai menjadi penyebab kebakaran yang menewaskan 6 orang karyawan di mess New Orange Karaoke Kota Tegal. Namun, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka atas musibah tersebut.

Hal itu dikatakan Kabidhumas Kombes Satake Bayu, didampingi Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora, Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry, dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas saat melakukan konferensi pers di Aula Devia Cita Mapolres Tegal Kota Rabu (17/1/2024).

Kasus ini sebagai kejadian menonjol karena banyak menelan korban jiwa. Atas musibah ini, kami juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga para korban. Kami berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada tempat yang lain, kata Kombes Satake Bayu.

BACA JUGA:Kebakaran New Orange Karaoke Kota Tegal, 6 Penghuni Mess Meninggal Dunia

Direskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora menambahkan, penanganan perkara kebakaran di Mess dan Karaoke New Orange Kota Tegal melibatkan Bid Labfor Polda Jateng untuk mencari penyebab kebakaran. Hasil dari olah TKP, penyebab kebakaran adalah korsleting motor exhaust fan di ruang musala lantai 3, ungkapnya.

Sementara dalam kasus ini, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pengelola tempat karaoke. Tak terkecuali owner tempat usaha tersebut. Namun hasil pemeriksaan, kami masih melakukan pendalaman. Termasuk hingga kini kami juga belum menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut, tegas Simamora.

Terlebih penanganan perkara masih berproses. Dengan demikian, penyidik masih melengkapi keterangan dari ahli serta mencari alat bukti lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry menjelaskan, penyebab kematian para korban adalah karena mati lemas. Akibat menghirup udara panas asap kebakaran. Hal itu sesuai hasil pemeriksaan otopsi terhadap para korban yang menemukan gangguan dan kegagalan pada saluran pernapasan.

Tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun luka bakar di tubuh korban. Semua mati lemas karena menghirup asap kebakaran. Ini sesuai dengan hasil otopsi para korban, ditemukan kegagalan pada saluran napas," terangnya.

Kabiddokkes menambahkan, pada Selasa, 16 Januari 2024, terdapat 4 korban yang menjalani perawatan di rumah sakit. Namun saat ini sudah diperbolehkan untuk pulang guna rawat jalan.

BACA JUGA:New Orange Karaoke Kota Tegal Kebakaran, Ini Identitas Korban Meninggal Dunia

BACA JUGA:Kebakaran Maut Tempat Karaoke New Orange Kota Tegal, Penghuni Mess Sedang Tidur

Serupa ditegaskan Kabidlabfor melalui Kasubbid Fiskom AKBP Setiawan. Dia menyebut, meski yang terbakar hanya ruang musala, tapi konstruksi TKP yang berupa lorong sempit tersebut memperparah keadaan. Dengan demikian, mempersulit saat evakuasi para korban.

Banyaknya barang mudah terbakar, seperti plastik, stereofoam dan peredam suara hingga kabel-kabel, membuat asap semakin pekat. Asap kemudian memenuhi lorong sempit dan memasuki kamar-kamar tidur tempat para korban yang saat itu tengah beristirahat, jelasnya.

Sementara asap- asap kebakaran itu juga mengeluarkan racun atau bau yang tidak enak. Hal ini yang membuat banyak korban meninggal dunia, apalagi di lokasi tersebut minim ruang evakuasi. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: