Brebes Raih 4 Kali Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Berturut-turut
MENERIMA - Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar menerima penghargaan Kabupaten Peduli HAM oleh Pj Gunernur Jateng Nana Sudjana. -DOK.IST.-
BREBES, DSIWAYJOGJA - Kabupaten Brebes kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan diserahkan Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana kepada Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar pada Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Jawa Tengah, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis malam (28/12/2023).
”Penghargaan ini sebenarnya untuk masyarakat Kabupaten Brebes sebagai pembuktian dan pelecut semangat bagi kita untuk berkomitmen dalam menjunjung tinggi HAM. Kami bersyukur dan berterima kasih karena masyarakat Brebes telah terpenuhi hak-haknya oleh pemerintah," kata Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar usai menerima penghargaan.
Ke depan, Pj Bupati menghendaki semua data dari berbagai OPD untuk dihimpun dan dilaporkan ke pemerintah pusat. Sebelumnya dicek antara yang ditulis dan kenyataan yang ada di lapangan. Selanjutnya, tim di bagian hukum harus lebih optimal dalam menggunakan IT jiga berkoordinasi dengan semua OPD yang ada di Brebes.Dia berharap, Brebes memang harus mengevaluasi capaian agar bisa lebih baik lagi sehingga bisa mencapai lima besar.
"OPD yang berkaitan dengan pelaksanaan HAM nya lebih trengginas dan optimal dalam rangka melayani masyarakat. Junjung tinggi hak masyarakat dan berikan yang terbaik untuk masyarakat," pungkasnya.
Kepala Bagian Hukum Setda Brebes Moh Syamsul Haris menambahkan, penghargaan ini merupakan yang ke-4 secara berturut-turut. Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, Kabupaten Brebes menjadi salah satu penerima piagam penghargaan. ”Kabupaten Brebes mendapatkan nilai 87,8 dari berbagai indikator yang dinilai," ungkap Haris.
BACA JUGA:Penanganan Stunting di Brebes, 1.871 Bumil Kekurangan Energi Kronis Ditarget Tuntas
Dia mengatakan, pemerintah memang memiliki peran penting dalam penegakan HAM. Ada beberapa indikator untuk mendapatkan penghargaan ini terkait dengan pelaksanaan HAM sehingga Brebes sangat layak mendapatkannya. Indikator tersebut yakni terpenuhinya hak atas bantuan hukum, hak atas infomasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas kesehatan, hak atas kependidikan, hak atas pekerjaan, hak atas perempuan dan anak, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta atas perumahan yang layak.
BACA JUGA:Pj Bupati Brebes Serahkan Bantuan Pertanian Senilai Rp 3,8 Miliar
"Keunggulan Brebes antara lain program pendampingan hukum bagi masyarakat, keterbukaan informasi, regulasi yang berpihak pada masyarakat miskin dan disabilitas," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: