Hadiri Peringatan Hari Relawan, Jusuf Kalla Angkat Jempol untuk PMI Kabupaten Tegal

Hadiri Peringatan Hari Relawan, Jusuf Kalla Angkat Jempol untuk PMI Kabupaten Tegal

BERJALAN - Ketum PMI Mohammad Jusuf Kalla didampingi Bupati Tegal Umi Azizah dan Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Susworo serta jajaran PMI lainnya saat berjalan dari Pendapa Amangkurat menuju Markas PMI Kabupaten Tegal, Selasa (26/12).-YERI NOVELI/RADAR SLAWI -

SLAWI, DISWAYJOGJA - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Mohammad Jusuf Kalla menghadiri peringatan Hari Relawan PMI Tahun 2023 tingkat Nasional yang dipusatkan di Pendapa Amangkurat Kabupaten Tegal, Selasa (26/12).

Dalam kesempatan itu, Jusuf Kalla memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran PMI Kabupaten Tegal. PMI Kabupaten Tegal sangat bagus. Banyak kegiatan di PMI ini. Markasnya juga bagus. Kegiatannya juga maju. Tidak ada koreksi," kata Jusuf Kalla saat diwawancara sejumlah awak media.

 BACA JUGA:Hasil Simulasi Pencoblosan, Surat Suara Terlalu Lebar Hingga Pendaftaran Pemilih Jadi Kendala

Jusuf Kalla juga menyinggung soal perubahan iklim global. Diharapkan, para relawan harus melakukan penghijauan melalui gerakan menanam pohon.

"Di setiap Kabupaten akan dilakukan pembibitan, kemudian setiap relawan akan menanam 10 pohon setiap tahun, jadi kira-kira 4 juta setiap tahunnya se-Indonesia, sekarang ini sudah berjalan. PMI sudah bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mendukung penghijauan dan penanaman pohon," tegasnya.

 BACA JUGA:11 Hari Jelang Masa Purna, Bupati Tegal Umi Azizah Lantik 135 Pejabat

Hal senada disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah. Menurutnya relawan PMI Kabupaten Tegal sudah sangat bagus dan aktif. "Sejauh ini kemitraan dengan kami sudah cukup bagus, setiap ada kejadian bencana selalu terdepan," kata Umi Azizah yang juga hadir dalam acara tersebut.

BACA JUGA:26 Desa di Kabupaten Tegal Dilanda Kekeringan, 888 Ribu Liter Air Bersih Digelontorkan dari PMI 

Menurut Umi, relawan selalu bekerja dalam sunyi, bergerak secepat mungkin karena panduan SOP. Dia menilai, relawan PMI adalah pejuang kemanusiaan yang hadir karena panggilan jiwa. Tidak perlu diragukan lagi komitmennya dalam membaktikan tenaga, pikiran, dan waktu untuk melakukan upaya pelayanan kemanusiaan terbaik kepada masyarakat.

"Tidak ada sedikit pun waktu atau pun niat menyombongkan diri karena sudah berhasil membantu sesama, menolong orang-orang yang kesusahan dan ditimpa bencana, apalagi sampai mengharap imbal jasa. Mereka, yang saya tahu, tulus ikhlas dalam bertugas," ujarnya.

 BACA JUGA:Sunatan Masal, Komunitas Koplak Cerih Khitan 54 Anak

Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Susworo mengaku selama ini pihaknya selalu mempererat hubungan baiknya dengan sesama karyawan dan relawan. Mereka selalu bersatu untuk membantu masyarakat yang dilanda musibah. "Kalau kata Pak Jusuf Kalla, setiap ada musibah, 6 jam setelahnya relawan PMI harus sudah di lokasi. Tapi saya tekankan lagi, relawan PMI di sini maksimal 2 jam setelah musibah harus sudah di lokasi," tegas Iman.

 BACA JUGA:Tegal Culture Summit, 20 Peserta Ramaikan Lomba Seni Tradisi Tegal

Menurut Iman, kendati kinerja relawan dan markas PMI Kabupaten Tegal sudah dinilai bagus, tapi pihaknya tetap meminta masukan, ide, gagasan dan saran kepada semuanya agar PMI Kabupaten Tegal tetap eksis untuk masyarakat.

 "Kami juga masih butuh masukan dari semuanya. Masih ada yang harus dikoreksi. Target kami ke depan, menyejahterakan relawan," tandasnya.

 BACA JUGA:Di Jogjakarta, FAA PPMI Deklarasikan Bakal Netral di Pemilu 2024

Sementara, sebanyak 6 PMI Provinsi mendapat penghargaan akreditasi organisasi dan Lancana Wira Utama yang diberikan kepada 9 orang relawan PMI yang telah berkiprah secara sukarela.

 BACA JUGA:Dorong Penurunan Emisi, Pemda DIY Luncurkan 50 Unit Becak Kayuh Bertenaga Alternatif

Penghargaan ini diperuntukkan bagi relawan yang telah mengabdikan diri sekurang-kurangnya 20 tahun untuk kegiatan kepalangmerahan atau pernah mengalami peristiwa pada saat penugasan PMI yang mengakibatkan tidak bisa beraktifitas lagi (meninggal/cacat), tidak pernah melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan berpartisipasi sekurang-kurangnya dalam 5 kegiatan pelayanan kemanusiaan (bencana atau non bencana) dengan skala nasional atau 1 kegiatan pelayanan kemanusiaan dengan skala internasional. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: