Lantik 2 Kadus, Perangkat Desa Harus Mampu Jadi Motor Penggerak Pembangunan

Lantik 2 Kadus, Perangkat Desa Harus Mampu Jadi Motor Penggerak Pembangunan

DILANTIK- Kepala Desa Laren Arief Setiawan melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan perangkat desa yang baru.-TEGUH SUPRIYANTO/RADAR BREBES -

BUMIAYU, DISWAYJOGJA - Pengambilan sumpah dan pelantikan dua kepala dusun (Kadus) Desa Laren Kecamatan Bumiayu, dilakukan oleh Kepala Desa Laren Arief Setiawan, Rabu (27/12).

BACA JUGA:Desa Laren Brebes Gelar Seleksi Perangkat, Diikuti 15 Peserta

Asmi Maula Safitri dan Shinta Octaviani Utami dilantik sebagai Kadus I dan Kadus II, setelah mengikuti serangkaian proses seleksi baik administrasi, tes tertulis dan kecakapan.

Usai melakukan pelantikan, Kades Laren berpesan, agar perangkat desa yang baru dilantik mampu menunjukan kinerja yang baik untuk melayani masyarakat. Karena saat ini beban kerja perangkat desa semakin berat, dengan program yang harus direalisasikan untuk pembangunan desa.

BACA JUGA:Diduga Depresi Lantaran Gangguan Psikologis, Pria di Kalierang Tewas Usai Terjun ke Sumur

"Perangkat yang baru mau tidak mau harus menyesuaikan diri, karena secara teknis sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing harus mampu melayani masyarakat sebaik-baiknya,ungkap Arief.

BACA JUGA:Sunatan Masal, Komunitas Koplak Cerih Khitan 54 Anak

Dikatakan, jabatan kepala dusun mempunyai tugas yang sangat berat karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan demikian, dituntut memiliki tanggung jawab, loyalitas dan integritas kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas.

Perangkat desa harus mampu menjadi motor penggerak pembangunan di tengah masyarakat. Kami yakin, bertambahnya personil Pemdes menjadi kekuatan baru kami untuk mewujudkan Desa Laren semakin baik," imbuhnya.

 BACA JUGA:Hasil Simulasi Pencoblosan, Surat Suara Terlalu Lebar Hingga Pendaftaran Pemilih Jadi Kendala

Camat Bumiayu Cecep Aji Suganda dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas pelantikan perangkat di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Bumiayu. Terlebih dalam pelaksanaanya, benar-benar melalui proses yang melibatkan akademisi agar menghasilkan yang terbaik. "Proses penjaringan dan seleksi perangkat desa sangat independen tanpa intervensi. Kami di kecamatan hanya sebagai fasilitator saja," ucapnya.

Cecep berharap, perangkat desa yang baru dilantik mampu melaksanakan tugas kerja sebagaimana diamanatkan undang-undang dan juga sumpah jabatan. "Sebab sekecil apapun jabatan, merupakan amanat yang disyukuri dan dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab," ingatnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: