Realisasi PBB-P2 di Brebes Tembus Rp 53 Miliar, Tunggakan Piutang Tersisa Rp 23.774.293.360
KELILING - Kepala Bapenda bersama tim menggencarkan penderasan keliling ke tingkat desa mendongkrak realisasi PBB-P2.-SYAMSUL FALAQ/ RATEG -
BREBES, DISWAYJOGJA - Jelang tutup Tahun 2023, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan Kabupaten Brebes (PBB-P2) sudah mencapai Rp 53.079.806.214. Jumlah tersebut, sudah mencapai 96,51 persen dari total target Rp 55 miliar. Bahkan, upaya penderasan terus dioptimalkan agar realisasi PBB lebih maksimal. Mengingat, tunggakan piutang PBB sepanjang 2014-2022 masih tersisa Rp 23.774.293.360.
BACA JUGA:Jangan Sampai Terjadi! Inilah 3 Dampak Jika Terlambat Bayar Shopee Paylater 3 Bulan
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes melalui Kabid PBB-P2 dan BPHTB Wika Agustiyono menjelaskan, berdasarkan data cut off per 20 Desember realisasi PBB-P2 sudah tergolong aman. Yakni, Rp 53,079 Miliar atau 96,51 persen dari total target Rp 55 Miliar. Namun, dengan sisa waktu dalam pergantian tahun ini penderasan masih digencarkan.
BACA JUGA:Kapan Waktu yang Tepat untuk Ajukan Keringanan Hutang Pinjol? Simak 5 Tips Berikut!
"Fokusnya, mengkoordinasikan dengan kecamatan dan pemdes terkait optimalisasi PBB tahun berjalan. Termasuk, menagih tunggakan piutang PBB dari 2014-2022. Bagaimana solusi dan kelanjutannya kami kroscek dengan semua Kopak," terangnya kepada Radar Tegal, Jum'at (22/12).
BACA JUGA:Jangan Asal Gunakan! Ini dia Tips Bijak dan Selektif dalam Gunakan Layanan Pinjol
Selain menggencarkan penderasan PBB, kata Wika, evaluasi dengan muspika di 17 kecamatan terus dilakukan. Sebab, berdasarkan rakor evaluasi komitmen dengan Pj Bupati dan Sekda. 17 perwakilan kecamatan, menyatakan kesanggupan untuk ikut mendorong percepatan pelunasan PBB. Hasilnya, dengan komitmen revisi total mencapai Rp 2.063.258.871 per 20 Desember sudah terealisasi Rp 947.859.966.
"Jika dikalkulasi berdasarkan Baku Pajak Tahun 2023, totalnya mencapai Rp 58.469.885.379. Sisanya, masih Rp 9.640.937.151 dari total nilai akumulatif SPPT," jelasnya.
BACA JUGA:Agar Masa Tua Tak Bingung, Pemkab Tegal Ajak Pedagang Ikut Program Jaminan Sosial
Wika Agustiyono menuturkan, untuk lebih mendongkrak tunggakan piutang dan realisasi PBB-P2 tahun berjalan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemda, kecamatan hingga tingkat desa. Termasuk, menggandeng Kejaksaan Negeri dengan Surat Kuasa Khusus Non Litigasi untuk melakukan penagihan. Bahkan, upaya sinergitas direspon langsung Pj Bupati dengan ikut terjun penderasan.
BACA JUGA:Data Pribadi Tersebar Akibat Daftar Pinjol Sembarangan? Inilah Ulasan Lengkapnya!
"Harapannya, dengan Pj Bupati ikut terjun langsung melakukan penderasan. Semua pemdes dan kopak, lebih tergerak untuk menuntaskan semua tunggakan piutang dan PBB tahun berjalan," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: