Budayakan Anti Korupsi, Pemdes di Kabupaten Brebes Diminta Hapus Pungli

Budayakan Anti Korupsi, Pemdes di Kabupaten Brebes Diminta Hapus Pungli

SAMBUTAN - Inspektur Inspektorat memberikan sambutan dalam sosialisasi desa anti korupsi di Ruang Rapat Lantai 5 KPT.-SYAMSUL FALAQ/ RATEG -

BREBES, DISWAYJOGJA - Ratusan unsur pemerintah desa di Kabupaten Brebes, diajak untuk menghapus semua bentuk pungutan liar. Sebab, berbagai bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum dan regulasi yang jelas sangat dilarang.

BACA JUGA:Penerapan P5 di SDN Tanjungsari 01 Kampanyekan Stop Bullying Lewat Pertunjukan Seni

Hal itu, terungkap dalam sosialisasi desa anti korupsi, Kamis (14/12/2023). Bertempat di ruang rapat lantai 5 KPT, kegiatan tersebut turut mengundang perwakilan unsur kecamatan. Tujuannya, membudayakan anti korupsi dalam peningkatan layanan instansi pemerintah bagi masyarakat.

BACA JUGA:Kurang Waspada, Pemilik Counter di Jl Jenderal Sudirman Brebes Tewas Tertemper Kereta Api Argo Sindoro

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Brebes Nur Ari Haris Yuswanto menyampaikan, memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 edukasi stop pungli di lingkungan Pemdes dan kecamatan terus digencarkan. Sebab, untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat harus bersih dan diawali dengan nihilnya pungli. Terlebih, segala bentuk pungli menjadi celah munculnya perilaku korupsi memperkaya diri sendiri.

BACA JUGA:Aset Berharga Bisa Disita! Perhatikan 4 Resiko Jika Kamu Mengabaikan Surat Somasi Pinjol

Dalam edukasi stop perilaku korupsi, menghadirkan empat narasumber. Yakni, Kabid Dinpermades Hengki, Dinkominfotik Tohir, Inspektorat Wiriyanto dan Kades Pandansari Kecamatan Paguyangan," jelasnya kepada Radar Tegal.

 BACA JUGA:Vivo Y36i: Smartphone Stylish dengan Peforma Tangguh dan Daya Tahan Baterai yang Handal!

Sejumlah materi dalam kegiatan tersebut, lanjut Ari, meliputi anti korupsi di desa, ketertiban administrasi desa dan layanan desa. Termasuk, pemanfaatan website desa dan pengalaman dari Kades Pandansari selama menjadi Desa Anti Korupsi mewakili Pemkab Brebes.

 BACA JUGA:Aset Berharga Bisa Disita! Perhatikan 4 Resiko Jika Kamu Mengabaikan Surat Somasi Pinjol

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Sriatun menambahkan, selain menggencarkan edukasi dan sosialisasi anti korupsi memperingati HAKORDIA. Tujuannya, mulai merintis satu desa anti korupsi di setiap kecamatan. Teknisnya, dengan membentuk dan memformulasikan mekanisme pelayanan desa anti korupsi sejak dini.

 BACA JUGA:KPU Brebes Gandeng Awak Media, Dongkrak Partisipasi Pemilih Pemilu 2024

"Harapannya, dengan bekal seluruh materi anti korupsi di lingkungan Pemdes. Ke depannya, seluruh pelayanan publik semakin berkomitmen menyatukan persepsi dalam mewujudkan desa anti korupsi," imbuhnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: