Kementerian Hukum dan HAM RI Berikan Penghargaan, Pemda DIY Kembali Dinobatkan Jadi Pembina Daerah Peduli HAM
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dinobatkan kembali sebagai pembina daerah peduli HAM yang berhasil oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.-DOK.-
DISWAYJOGJA – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dinobatkan kembali sebagai pembina daerah peduli HAM yang berhasil oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75, Minggu (10/12) malam.
”Saya mewakili Pemerintah Daerah DIY mengucapkam terima kasih atas penghargaan yang diterima DIY. Kami berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi, menghormati, melindungi, memenuhi, dan menegakkan hak asasi manusia di DIY,” ungkap Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X saat hadir menerima penghargaan di Lapangan Banteng, Jakarta.
BACA JUGA:DIY Raih Penghargaan SAKIP AA Ke-6, Sri Sultan Tekankan Terus Berinovasi Dukung Kinerja Pemerintahan
Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Hukum dan HAM RI karena Pemda DIY dinilai telah berhasil membina dan membangun sebagian besar atau seluruh kabupaten/kota Peduli HAM untuk 2022.
BACA JUGA:Pertahankan Predikat Tertinggi, DIY Raih Penghargaan SAKIP AA Ke-6 Kali
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly mengatakan, peringatan Hari HAM memiliki makna yang mendalam. ”Malam ini (kemarin) menjadi momentum bagi kita untuk bersama-sama merefleksikan prinsip-prinsip HAM dan merenungkan perjalanan dari Universal Declaration of Human Rights,” ungkapnya.
BACA JUGA:Naker Award 2023, Pemda DIY dan Gubernur Raih Empat Penghargaan
Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 mengangkat tema 'Harmoni dalam Keberagaman'. Menurut Yasonna, tema ini sangat relevan dan penting dengan kondisi saat ini. Tema ini mampu menjadi pengingat akan pentingnya mengakui, menghormati, dan merayakan beragaman Indonesia yang berlimpah.
BACA JUGA:Pemkot Tegal Raih Penghargaan Anugerah Layanan Investasi Bahari dari Kementerian Investasi/BKPM
”Mempromosikan keharmonisan dalam keberagaman berarti memerangi diskriminasi, prasangka, intoleransi, dan ketidaksetaraan. Sejalan dengan itu, Kemenkum HAM telah menjalankan sejumlah program di bidang HAM yang menyasar instansi pemerintah maupun pelaku bisnis,” imbuhnya.
Yasonna mengimbau seluruh pihak agar dapat menjaga keharmonisan dalam keberagaman pandangan politik jelang pemilu serentak 2024. ”Pemerintah berkomitmen kuat dalam menyukseskan pemilu serentak yang damai dan mengedepankan nilai-nilai HAM,” tegasnya.
BACA JUGA:Kembangkan Inovasi, Pemda DIY Raih Penghargaan Pelayanan Publik 2023 Terbaik
Selain Pemda DIY, KememkumHAM RI juga penghargaan yang sama kepada empat provinsi lain, yakni Banten, Bangka Belitung, Jakarta, dan Jawa Tengah. Untuk tingkat kabupaten/kota, KemenkumHAM RI memberikan penghargaan kepada lima kabupaten/kota atas capaian terbaik dalam program Kabupaten/Kota Peduli HAM. Kelimanya adalah Kota Mojokerto, Kabupaten Tapin, Kabupaten Purworejo, Kota Tasikmalaya, dan Kota Jakarta Timur. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: