Bentrok Dua Kelompok Remaja di Brebes, 1 Orang Kena Sabetan Clurit

Bentrok Dua Kelompok Remaja di Brebes, 1 Orang Kena Sabetan Clurit

BARANG BUKTI - Kasat Reskrim Polres Brebes, Kanit Resmob dan PJs Kapolsek Tanjung menunjukkan barang bukti saat ekspose.-SYAMSUL FALAQ/ RATEG -

BREBES, DISWAYJOGJA - Aksi saling tantang berujung bentrok antar kelompok remaja terjadi di Kabupaten Brebes. Akibatnya, satu orang remaja menjadi korban luka akibat sabetan clurit.

BACA JUGA:1 Anak Berstatus Pelajar di Pemalang Tewas usai Tawuran pada Tengah Malam

Luka perih akibat sabetan clurit, masih dirasakan Sahrul Mughni Hidayat, 19. Remaja asal Desa Pakijangan Kecamatan Bulakamba itu, menjadi korban pengeroyokan menggunakan senjata tajam oleh kelompok remaja lainnya.

BACA JUGA:Sidang Vonis Kasus Tawuran Pelajar Brebes, Orang Tua Korban Histeris

Aksi bentrok antar kelompok remaja tersebut berawal dari saling tantang melalui media sosial (instagram-red). Akibatnya, korban mengalami luka sabetan clurit pada telapak tangan kanan, kiri dan pergelangan tangan. Bahkan, dua pelaku berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes dan Unit Reskrim Polsek Tanjung.

BACA JUGA:Mau Tawuran, Belasan Remaja di Brebes Diamankan

Terungkapnya aksi bentrok antar kelompok remaja, terjadi turut Desa Luwunggede Kecamatan Tanjung sekira pukul 04.15 WIB. Hal itu, terungkap saat konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Brebes, Selasa (14/11) sore.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M. Tariq, melalui Kasat Reskrim AKP Angga Surya Saputra, didampingi Katim Resmob Aiptu Titok Ambar Pramono menjelaskan, terungkapnya aksi bentrok antar remaja terungkap berdasarkan laporan korban yang mengalami sejumlah luka.

BACA JUGA:Dua Kelompok Pelajar Tawuran, Satu Kritis

Tepatnya, pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 04.15 WIB di tepi jalan raya depan MTS Daar Es Salaam. Kedua kelompok, sebelumnya bertemu hingga akhirnya terjadi aksi saling serang di lokasi tersebut.

"Dari laporan korban, kurang dari 24 jam tim gabungan berhasil mengamankan dua pelaku. Yakni, Endang Riani, 20, dan Ifan Firmansyah, 19. Keduanya, warga Desa Randegan Kecamatan Losari Kabupaten Brebes,” terangnya kepada awak media.

Kronologis terjadinya aksi tawuran antar kelompok, lanjut Angga, berawal dari laporan Sahrul Mughni Hidayat, 19, sekaligus korban warga Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba. Sebab, korban menjadi sasaran pengeroyokan menggunakan senjata tajam oleh kelompok pelaku.

BACA JUGA:4 Rekomendasi Air Fryer Terbaik dan Berkualitas 2023

Sebelumnya, korban dan 12 rekannya mengendarai sepeda motor dari timur ke arah barat. Sesampainya perbatasan Desa Rungkang, bertemu dengan kelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor sebanyak 20 orang dari barat ke arah timur.

”Karena kalah jumlah, korban bersama teman-temannya kembali ke arah timur. Namun, langsung dikejar kelompok lawan yang membawa senjata tajam,” ujarnya.

Kasat Reskrim menuturkan, setelah saling kejar hingga sampai Desa Luwunggede, salah satu pelaku menendang sepeda motor milik Korban sehingga terjatuh. Kemudian, pelaku lain membacok korban mengenai tangannya. Pelaku lain merusak sepeda motor korban. Selain itu, korban lari untuk menyelamatkan diri.

”Selain mengamankan dua pelaku, sejumlah barang bukti juga kami sita. Yakni, sebuah jaket warna hitam, satu unit sepeda motor Vario hitam, satu sepeda motor Beat hitam, dan empat senjata tajam jenis clurit panjang (parang-red),” jelasnya.

Angga Surya Saputra menambahkan, akibat perbuatannya dua pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan luka-luka. Ancaman hukumannya, maksimal 9 tahu dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Mengantisipasi insiden serupa, masyarakat diimbau untuk lebih memperketat pengawasan kepada anaknya. Khususnya, agar memantau pergaulan anak di atas jam malam mengingat peristiwa pengeroyokan terjadi pada dinihari. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: