Pemda DIY Batal Investasi, Pengelolaan Sampah Bakal Dirembuk dengan Pemkab dan Pemkot

Pemda DIY Batal Investasi, Pengelolaan Sampah Bakal Dirembuk dengan Pemkab dan Pemkot

Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menggelar pertemuan dengan perwakilan Kementerian Keuangan RI di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (06/11/2023) lalu.-DOK.-

DISWAYJOGJA – Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) batal melakukan investasi pada proyek pengelolaan sampah. Namun demikian, Pemda DIY akan berembug dengan Pemkot dan Pemkab untuk mengalihkan pengeloaan sampah.

BACA JUGA:Pengadaan Alat Pengolahan Sampah di TPA Bantul Gagal, Pemprov DIY Urung Utang Rp114 Miliar

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan, provinsi tidak jadi investasi, karena pihak industri yang mau kerja sama dengan Pemda DIY yang akan membiayai. Jadi Pemda DIY tidak perlu mengeluarkan uang, tapi akan memindahkan persyaratan-persyaratan untuk mendapatkan pinjaman atau bantuan-bantuan sosial dalam rangka pengelolaan sampah bisa beralih ke kabupaten/kota.

BACA JUGA:Warga Ngamuk Buang Sampah di Kantor DLH Wonosobo, Ini Penjelasan Kades Kayugiyang

“Dengan beralihnya desentralisasi pengelolaan sampah kepada pihak Pemerintah Kabupaten/Kota, rencana desain penataan TPST Piyungan ikut mengalami perubahan, ” ungkap Sri Sultan Hamengku Buwono X usai menggelar pertemuan dengan perwakilan Kementerian Keuangan RI di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (06/11/2023) lalu.

BACA JUGA:Bupati Bantul Abdul Halim Ajak Masyarakat DIY Tidak Buang Sampah Sembarangan

Sri Sultan berharap, kabupaten/kota tetap bisa menjalankan desentralisasi pengelolaan sampah. Selain itu, pengalihan pinjaman atau bantuan-bantuan sosial tersebut bisa segera merealisasikan desentralisasi pengelolaan sampah.

“Saya perlu ketemu Wali Kota dan Bupati-Bupati dulu, mereka mau tidak. Sebelum ketemu tentu saya tidak berani bicara, karena mereka juga pasti mau investasi untuk mengolah sampah. Kita (Pemda DIY) hanya mengkoordinir,” imbuh Sri Sultan.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI Brahmantio Isdijoso mengatakan, Sri Sultan berharap pengelolaan sampah yang berjalan ke depannya sesuai dengan prinsip policy pengelolaan sampah nasional. Dimana daerah-daerah, dalam hal ini kabupaten/kota harus punya peranan yang signifikan.

“Kabupaten/kota jangan hanya bergantung pada provinsi saja. Masyarakat yang menghasilkan sampah adalah masyarakat kabupaten/kota. Jadi aparat pemerintahan daerah kabupaten/kota harus juga lebih sigap mengurusi sampah,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam pengembangan TPST Piyungan, Brahmantio mengatakan, timnya akan melakukan pertemuan langsung dengan tim Pemda DIY. Nantinya akan dibahas perumusan desain yang lebih cocok untuk pengembangan TPST Piyungan yang lebih cocok. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: