Pengadaan Alat Pengolahan Sampah di TPA Bantul Gagal, Pemprov DIY Urung Utang Rp114 Miliar

Pengadaan Alat Pengolahan Sampah di TPA Bantul Gagal, Pemprov DIY Urung Utang Rp114 Miliar

Pemprov DIY berencana utang untuk pengadaan alat pengolahan sampah di TPA Regional Piyungan, Bantul. -DOK.-

DISWAYJOGJA – Pemprov DIY berencana mengajukan utang daerah sebesar Rp114 miliar. Namun, utang tersebut urung dilakukan. Dimana utang itu rencananya bakal digunakan untuk pengadaan alat pengolahan sampah di TPA Regional Piyungan, Bantul.

BACA JUGA:Waw, Nasabah BRI Cabang Tegal Dapat Hadiah Mobil Xpander

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIJ Wiyos Santoso menjelaskan, semula utang tersebut digunakan untuk pengadaan alat pengolahan sampah. Namun, sampah saat ini diserahkan ke pemeirntah kabupaten atau kota.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Kipas Angin yang Bagus dan Awet, Harganya Juga Murah!

”Karena sampah sekarang diserahkan ke pemerintah kabupaten dan kota, pengadaan alat sampah tidak diperlukan lagi,” ujar Wiyos Santoso, Minggu (5/11/2023).

BACA JUGA:4 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli AC Second

Bang Wiyos alias BW, sapaan akrab Wiyos Santoso menjelaskan, awalnya utang daerah tercantum dalam rancangan Kebijakan Umum Angggaran/Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD TA 2024 DIJ. Namun, saat finalisasi pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD DIJ, usulan pengajuan utang daerah Rp114 miliar akhirnya ditarik kembali.

BACA JUGA:Genjot Penurunan Stunting di Brebes, 17 Kecamatan Dibentuk Kelompok Bina Keluarga Balita

Utang daerah itu semula hendak diajukan ke Bank BPD DIY, salah satu BUMD milik pemprov. Namun tidak jadi dilaksanakan. ”Rencana itu tidak jadi kami laksanakan,” kata Bang Wiyos saat rapat kerja Badan Anggaran DPRD DIJ pada Jumat (3/11/2023). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: