Kasus Mafia Tanah Desa, Lurah Maguwoharjo Resmi Jadi Tersangka

Kasus Mafia Tanah Desa, Lurah Maguwoharjo Resmi Jadi Tersangka

UMUMKAN TERSANGKA - Aspidsus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin menjelaskan kasus mafia tanah kas desa yang menjerat Lurah Maguwoharjo, KD.-DOK.-

Sebagai informasi, tersangka RS pada kasus tindak pidana korupsi penyalaggunaan TKD di Kalurahan Maguwoharjo ini merupakan terdakwa yang telah divonis pidana delapan tahun penjara dan denda sebesar Rp400juta, subsider empat bulan penjara pada perkara yang sama di TKD Kalurahan Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: