4 Jembatan Kaca The Geong di Guci Tutup Sementara, Izin Bagunan Ternyata Belum Lengkap

4 Jembatan Kaca The Geong di Guci Tutup Sementara, Izin Bagunan Ternyata Belum Lengkap

MENGECEK - Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Tegal Dedy Junaedi, bersama Disporapar dan Satpol PP mengecek Jembatan Kaca The Geong di kawasan obyek wisata Guci, Rabu (1/11/2023).-YERI NOVELI/RADAR SLAWI -

BUMIJAWA, DISWAYJOGJA - Izin bangunan wahana Jembatan Kaca di kawasan objek wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal ternyata belum lengkap. Hal itu diketahui saat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal melakukan pengecekan Jembatan Kaca The Geong, di Baron Hill dan Rindu Alam Guci, Rabu (1/11/2023).

BACA JUGA:Guci, Surganya Wisatawan yang Dilengkapi Berbagai Wahana Menarik

Saat melakukan pengecekan itu, DPMPTSP didampingi petugas Satpol PP serta Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). ”(Izin) Belum lengkap. Tapi bukan berarti (izin) belum ada ya, tapi belum lengkap,” kata Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Tegal Dedy Junaedi, saat ditemui di Guci.

Menurut Dedy, untuk perizinan, sekarang hanya menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB), karena Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI) risiko menengah rendah. ”Jadi sebenarnya izinnya sangat mudah, tapi tergantung pelaku usaha. Makanya kita kesini kan ada faktor pembinaannya. Jadi kan mumpung di sini belum ada kejadian jadi izin untuk segera diselesaikan,” ujar Dedy.

BACA JUGA:KNKT Beberkan Penyebab dan Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata di Guci Tegal

Dedy meminta kepada pihak pengelola supaya keamanan dan bangunan disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Minimal ada izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Hasil pantauannya, menurut Dedy, di kawasan Jembatan Kaca The Geong Guci belum difasilitasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta standar keamanan pengunjung. ”Mungkin harus kita dorong agar mereka menyediakan sarana K3-nya barangkali terjadi sesuatu, jadi sudah ada tim khusus yang bisa menangani,” saran Dedy.

Kendati demikian, Dedy mengaku, tidak bisa memutuskan untuk menutup wahana Jembatan Kaca tersebut. Alasannya, karena harus melaporkan hasil monitoringnya kepada Bupati.

”Nanti Bupati yang akan memutuskan, pokoknya kita memotret kondisi sekarang, nanti setelah rapat hasil kunjungan lapangan akan kita sampaikan kepada Bupati,” ucap Dedy.

Meski begitu, Dedy menyarankan agar wahana tersebut sebaiknya ditutup sementara. Sambil menunggu kajian teknis yang dilakukan oleh OPD terkait. ”Saran saya, sebaiknya ditutup dulu, karena untuk keselamatan pengunjung," ucap Dedy.

Sementara, Pengelola Lapangan Obyek Wisata The Geong Ritno Prasetyo mengaku sudah berinisiatif menutup wahana Jembatan Kaca tersebut sejak Senin, 30 Oktober 2023 lalu. Selain inisiatif pengelola, juga ada arahan dari Polsek Bumijawa. ”Sejak hari Senin pagi kemarin sudah kami tutup,” ucap Ritno.

Dirinya tak menampik, penutupan itu imbas dari tragedi Jembatan Kaca di Banyumas yang menewaskan satu orang pengunjung. Dia menyebut, wahana Jembatan Kaca di kawasan Guci terdapat 4 lokasi. Panjang jembatan beragam.

”Yang panjangnya 43 meter dengan ketinggian 9 meter, 1 lokasi. Kemudian panjang 6 meter dengan ketinggian 2 sampai 4 meter, ada 3 lokasi,” jelas Ritno.

Dia menjelaskan, Jembatan Kaca itu dibangun sejak 2019 lalu. Namun, baru beroperasi pada 2021 pasca pandemi Covid-19. Untuk jenis kacanya, menggunakan tempered glass. ”Kalau kualitasnya saya belum tahu,” imbuh Ritno.

Sementara saat disinggung ihwal perizinan The Geong, Ritno mengaku tidak tahu. Karena dia hanya mengelola di lapangan. ”Yang lebih tahu adalah owner, tapi nanti saya koordinasi dengan salah satu keluarga owner nanti kedepannya mau seperti apa, Insya Allah dikompliti terkait perizinannya,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: