Pelaku Usaha Guci Demo Pemkab Tegal, Hasilnya Kenaikan Tarif Tiket Masuk Ditunda
DEMO - Sekitar 1000 pelaku usaha di kawasan objek Guci melakukan aksi demo di depan kantor Pemkab Tegal untuk menuntut penurunan tarif retribusi, Senin, 4 Maret 2024.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI -
SLAWI, DISWAYJOGJA - Sedikitnya 1000 orang pelaku usaha di objek wisata Pemandian Air Panas Guci, Bumijawa, Kabupaten Tegal menggelar aksi demo di depan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal, Senin, 4 Maret 2024. Mereka terpaksa menggeruduk kantor Pj Bupati dan DPRD Kabupaten Tegal untuk menuntut retribusi atau tarif tiket masuk objek wisata Guci agar dikembalikan ke semula.
Terhitung sejak 15 Februari 2024 lalu, tarif tiket masuk Guci naik menjadi Rp 20 ribu dari sebelumnya hanya Rp 13 ribu di akhir pekan dan liburan. Dengan adanya kenaikan tarif itu, para pelaku usaha di Guci kecewa. Mereka mengaku omzetnya menurun hingga 50 persen.
”Karena itulah, kami datang ke sini (kantor Pemkab Tegal) untuk menuntut agar tiket Guci dikembalikan ke semula,” kata Ketua Paguyuban Pelaku Usaha Guci, M Aliudin.
Dia mengancam, jika tarif tiket tidak diturunkan, maka para pelaku usaha di Guci akan menduduki Gerbang Loket Tiket Guci. Mereka akan menggratiskan seluruh pengunjung dan wisatawan Guci. Dengan demikian, tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi Guci.
Dirinya tak menampik, kenaikan tarif itu memang disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun, saat menyusun Perda itu, para pelaku usaha di Guci tidak diajak musyawarah. Sehingga mereka kaget dan kecewa.
”Harusnya ketika menyusun Raperda, ada public hearing, dan kita (pelaku usaha) dilibatkan. Jadi kita tahu,” kata Ali kecewa.
Sementara, aksi demo ini mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Tegal. Bahkan, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun ikut mengamankan para pendemo.
Setelah berorasi, sejumlah perwakilan dari pendemo melakukan audiensi dengan Pj Bupati Tegal Agustyarsyah dan sejumlah kepala OPD. Hasil dari audiensi itu, tampaknya Pemkab Tegal mengibarkan bendera putih. Pemerintah daerah menyerah dan Pj Bupati memberikan kebijakan bahwa kenaikan tarif Guci ditunda. ”Untuk sementara kita tunda dulu,” kata Pj Bupati Tegal Agustyarsyah.
Dia menyatakan, tujuan diskresi penundaan Perda Nomor 11 Tahun 2023 ini agar tidak ada yang dirugikan. Baik itu pelaku usaha, maupun lainnya.
Dia mengaku akan komunikasi dengan DPRD ihwal diskresi itu. Pihaknya juga akan memperbaiki komunikasi dengan berbagai pihak. Sebab, saat penyusunan Perda, memang harus ada public hearing yang melibatkan masyarakat atau pelaku usaha.
”Tapi ini masyarakat yang mana. Kita tidak tahu. Karena ternyata ada kelompok-kelompok di tempat wisata ini yang sangat banyak,” ujarnya.
Walau kenaikan tarif ditunda, tapi Pj Bupati menegaskan bahwa Perda tetap berjalan. Tapi untuk menerapkan kembali, pihaknya akan mengevaluasi lebih dulu.
”Kita harus melihat dampak sosiologi masyarakat dari peraturan yang kita terapkan ini. Tarif kita kembalikan seperti awal. Tapi saat dinaikan nanti, kita akan diskusi lagi dengan masyarakat,” tandasnya.
BACA JUGA:Guci Ashafana, Wisata Baru yang lagi Hits di Tegal Jawa Tengah
Setelah berhasil menurunkan tarif masuk Guci, para pendemo mengucapkan terimakasih kepada Pj Bupati Tegal. Para pendemo pun langsung membubarkan diri dengan tertib. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: