Kenalan lewat Media Sosial , Seorang Santri Cabuli Anak 13 Tahun di Kabupaten Wonosobo

Kenalan lewat Media Sosial , Seorang Santri Cabuli Anak 13 Tahun di Kabupaten Wonosobo

DITANGKAP – Tersangka SL, 18, santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Wonosobo ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur. -DOK.-

WONOSOBO, DISWAYJOGJA - Seorang santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Wonosobo dilaporkan telah mencabuli anak di bawah umur. Aksinya itu berhasil dipergoki warga dan diseret ke kantor polisi.

BACA JUGA:KA 17 Argo Semeru Anjlok di Kulon Progo, 9 Perjalanan Dialihkan ke Jalur Utara

Menurut keterangan dari pihak keluarga korban, pelaku berinisial SL, 18, mengajak kenalan dan bermodus ingin memacari seorang gadis, MW, 13, pada Juni 2023 lalu. Karena merasa hasratnya tak dapat dibendung, SL pun melakukan aksinya dengan rayuan gombalnya kepada MW agar mau disetubuhi di semak-semak belakang gudang di Wonosobo.

Pengakuan korban, MW telah diajak bersetubuh total sebanyak 5 kali selama empat bulan terakhir di tempat yang sama. Karena berkali-kali melakukan aksinya, SL pun dicurigai oleh warga setempat yang merasa kerap menjumpai sejoli tersebut keluar masuk ke lokasi esek-esek.

BACA JUGA:Lagi Viral! Begini Review AC Portable Daya Rendah yang Bikin Banyak Orang Tertarik

Saat melakukan penggerebekan, SL sempat kabur hingga terjun ke tepi sungai di area tempat kejadian perkara (TKP). Namun tetap berhasil diamankan warga. Sementara korban dikembalikan ke keluarganya.

Mengetahui putrinya menjadi korban pencabulan, pihak keluarganya pun melaporkan ke Polres Wonosobo hingga berujung penangkapan, bahkan terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun, atau denda paling banyak Rp 5 miliar.SL ini santri di salah satu ponpes. Sekarang sudah kita amankan di Polres Wonosobo untuk mendapatkan sanksinya,kata Kasatreskrim AKP Kuseni, Selasa (17/10/2023).

BACA JUGA: Suara Ngebass dan Gambar Super Tajam, Berikut 4 Alasan Kamu Harus Beli Smart Cinemaxx Google TV dari Polytron

SL yang baru saja tamat SMA itu harus menjalankan hukuman penjara. Sementara MW yang merupakan seorang siswi di sebuah SMP di Wonosobo dikembalikan ke keluarganya untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut."Saya berharap kepada orang tua di manapun berada, agar tetap mengawasi anak-anaknya. Karena mereka ini kenal di medsos, pengawasan harus terus dilakukan," tandasnya. (mg7)

Artikel ini telah dterbit di magelangekspres.disway.id dengan judul

https://magelangekspres.disway.id/read/656184/kenal-di-medsos-seorang-santri-di-wonosobo-cabuli-anak-13-tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: