Timbulkan Bau Tak Sedap, Sampah di Sleman Menumpuk Sepekan

Timbulkan Bau Tak Sedap, Sampah di Sleman Menumpuk Sepekan

tumpukan sampah terlihat di pinggir Jalan Kabupaten Km.1,5, Nusupan, Trihanggo, Gamping, Sleman dan belum ada upaya pembersihan.-DOK.-

DISWAYJOGJA - Permasalahan sampah di wilayah Jogjakarta sepertinya tidak kunjung usai. Kini tumpukan sampah terlihat di pinggir Jalan Kabupaten Km.1,5, Nusupan, Trihanggo, Gamping, Sleman dan belum ada upaya pembersihan.

BACA JUGA:Pedagang Kuliner Keluhkan Sampah Menumpuk di Depo Lapangan Karang Kotagede Jogja

Menurut salah seorang warga sekitar, Salam , tumpukan sampah di Jalan Kabupaten tersebut sudah terjadi selama sepekan. Akibat tumpukan sampah itu, pengguna jalan cukup terganggu. Sebab, sampah sudah menimbulkan bau tidak sedap.

Salam menduga, sampah-sampah tersebut dibuang sembarangan oleh pengguna jalan yang melintas. Sayang, selama sepekan menumpuk, hingga kini belum ada upaya pembersihan sampah sama sekali. Dengan demikian, Salam berharap segera ada tindakan dari pemerintah kabupaten Sleman. "Kami berharap sampah-sampah itu bisa diambil," kata Salam, Senin (16/10/2023).

BACA JUGA:Gubernur DIY Hamengku Buwono X Tanggapi Polemik Sampah di Kota Jogja, Ini Penjelasannya

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Epiphana Kristyani menyatakan, pihaknya akan segera melakukan penyisiran. Menurut dia, program penyisiran sampah-sampah liar rutin dilaksanakan setiap satu pekan sekali. Dalam melakukan penyisiran sampah liar itu, pihaknya menyiapkan satu sampai dua armada truk dengan melibatkan personel khusus.

Epiphana menjelaskan,  titik pembuangan sampah liar di Kabupaten Sleman tidak hanya di jalan kabupaten . Namun ada beberapa titik yang kerap menjadi sasaran. Sebab, belum lama ini DLH Sleman membersihkan sampah di Jembatan UGM dan Taman Kuliner Condongcatur.

Mantan Sekretaris Dinas Sosial Sleman itu mengaku, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilah sampah. Hal itu agar kedepan tidak ada lagi kasus pembuangan sampah secara sembarangan.

Selain itu, DLH Sleman juga telah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan sampah yang beroordinasi lintas organisasi perangkat daerah. Dimana dalam satgas itu muncul usulan agar pembuang sampah sembarangan bisa diberikan sanksi.  "Memang sudah ada usulan (sanksi bagi pembuang sampah sembarangan), mungkin setelah anggaran perubahan mulai berlaku," jelas dia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: