12 Orang Ajukan Adopsi Bayi Laki-laki Yang Ditemukan di Teras Rumah Magelang
Seorang polisi menggendong bayi malangyang ditemukan di teras rumah warga Magelang-DOK.-
MAGELANG, DISWAYJOGJA – Penemuan bayi laki-laki berusia 3 hari di Polosari, Kedungsari, Magelang Utara, pada Kamis malam (12/10) telah menyita perhatian publik. Sebab, sejak bayi ditemukan sudah banyak warga menanyakan perihal adopsi bayi tersebut. Jumlahnya mencapai 12 orang.
BACA JUGA:Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Kirim 5 Atlet dan 1 Caster Esports ke Jogjakarta
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kota Magelang Sunaryanto menjelaskan, hingga Jumat (13/10/2023) siang, pihaknya telah menerima sebanyak 12 orang dari berbagai daerah yang ingin mengajukan diri untuk mengadopsi bayi yang ditemukan itu. ”Kalau kemarin malam, ada 5 orang yang datang ke RSUD Budi Rahayu untuk mengadopsi,” kata Sunaryanto saat ditemui Jumat (13/10) siang.
BACA JUGA:8 Tips Penggunaan AC yang Efektif pada Saat Cuaca Panas
Hingga Jumat siang, sudah ada 7 orang lagi yang datang ke kantor dinsos. Sebagian besar warga yang ingin mengadopsi itu berasal dari luar Kota Magelang. Antara lain dari Kecamatan Borobudur, Candimulyo, hingga Pakis, Kabupaten Magelang.
Sunaryanto menjelaskan, pada Kamis (12/10) malam, dinsos langsung meluncur menuju RSUD Budi Rahayu setelah mendapat informasi penemuan bayi itu dari PSC 119 Kota Magelang dan langssung bertemu dengan dokter serta perawat yang menangani bayi malang tersebut.
BACA JUGA:Apa Boleh Kita Menyalakan AC 24 Jam Penuh di dalam Rumah! Ini Akibatnya! Simak Ulasanya di Bawah Ini
Dari pemeriksaan dokter, bayi yang baru ditemukan itu dalam kondisi sedikit dehidrasi dan agak demam. Selain itu, bekas tali pusar yang sudah diikat dengan benang tertutup kain kasa. Dengan melihat itu, sang ibu bayi itu tidak melahirkan secara mendiri, tapi dibantu oleh tenaga medis.
Dinsos masih menunggu penyelidikan dari pihak kepolisian. Sambil menunggu penyelidikan, bayi dirawat di RSUD Budi Rahayu. Apabila polisi menemukan pelaku atau ibu dari bayi itu, dinsos segera melakukan tracking. Selain itu, membuat laporan sebagi dasar tindak lanjut penanganan kepada bayi itu.
BACA JUGA:5 Mahasiswa Poltek Harber Kuliah Gratis Siap Kerja di PT Moya Indonesia
Dia mengaku, dinsos telah memberikan informasi terkait layanan adopsi itu melalui media sosialnya. Pada saat nanti akan diasuh sendiri oleh sang ibu, pihak dinsos akan memberikan arahan agar anak terpenuhi hak-haknya. Misalnya pembuatan akta kelahiran. ”Beberapa orang sudah menanyakan prosedur mengadopsi bayi itu,” ujar Sunaryanto.
Sesuai prosedur dari dinasos, kata dia, bayi akan dibawa ke panti asuhan di Salatiga jika kondisinya sudah membaik. Sebab, sesuai dengan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara. ”Prosedur kita tetap berjalan dengan semestinya," sebut dia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: