Tidak Sampai 5 Menit Saldo Dana Langsung Masuk ke Akunmu, Begini Caranya!
Dapatkan pinjaman cepat lewat fitur dana paylater, begini caranya--
BACA JUGA: Rahasia Dapatkan Saldo DANA 1 Juta Hanya dengan Instal Aplikasi Ini!
Sebelum mengajukan Dana Paylater, Kamu harus terlebih dahulu upgrade akun dana menjadi premium supaya bisa membuka semua akses didalam aplikasi ini.
Limit dari Dana Paylater ini bisa menembus angka 10 juta rupiah dan saldonya bisa langsung masuk ke akunmu tanpa perlu memiliki rekening bank pribadi.
Limit pinjaman tersebut bisa disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuanmu dalam membayar cicilannya.
Syarat Mengaktifkan Dana Paylater
Sebelum mengajukan pinjaman di Dana Paylater, terlebih dahulu Kamu harus memahami syarat serta bagaimana cara mendaftarnya. Berikut syarat-syaratnya :
- Nomor yang terhubung ke Dana masih aktif
- Akun Dana yang sudah terverifikasi dan sudah upgrade ke premium
- Memiliki penghasilan setiap bulannya
- Memiliki identitas diri berupa KTP
- Memiliki kontak darurat
Cara Mengaktifkan Dana Paylater
Jika semua persyaratan diatas sudah terpenuhi, Kamu bisa langsung mengajukan pinjaman di Dana Paylater melalui cara-cara sebagai berikut :
- Login ke akun Dana yang Kamu miliki
- Pilih menu Saya yang ada di bagian kanan bawah
- Masuk ke menu Paylater
- Klik Lanjutkan kemudian klik Lanjutkan lagi.
- Isilah data diri sesuai dengan yang ada di KTP milikmu
- Isi kontak darurat
- Isi data pekerjaan Kamu saat ini
- Unggah foto selfie serta foto selfie sembari memegang KTP
- Masukkan PIN dari akun Danamu
- Kamu akan diminta untuk menunggu beberapa saat sampai proses aktivasi Dana Paylater selesai
- Tunggu sesaat sampai notifikasi yang menandakan proses aktivasi danamu berhasil muncul
- Selesai
Jika fitur Dana Paylater sudah diaktifkan, Kamu bisa mulai untuk mengajukan kredit dari mulai 500 ribu rupiah hingga maksimalnya di angka 10 juta rupiah.
Itulah ulasan mengenai cara memperoleh saldo cepat lewat Dana Paylater kurang dari 5 menit. Kamu tidak perlu khawatir tentang keamanan dari aplikasi ini, karena Dana sudah diawasi oleh OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogja.disway.id