Pinjaman Usaha KUR Pegadaian Syariah 2025: Syarat, Biaya Pinjaman dan Tabel Angsuran Rp10 Juta Rupiah

Pinjaman Usaha KUR Pegadaian Syariah 2025: Syarat, Biaya Pinjaman dan Tabel Angsuran Rp10 Juta Rupiah

Pinjaman usaha KUR Pegadaian Syariah 2025-Foto by Freepik-

diswayjogja.id - Kemudahan akses menjadi prioritas utama dalam sektor keuangan, perbankan, dan pelayanan publik guna memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. 

Pegadaian turut mendukung hal ini dengan menawarkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai salah satu layanannya. 

Bagi Kamu yang memerlukan pendanaan cepat untuk pengembangan usaha dengan prinsip syariah, KUR Pegadaian Syariah dapat dipertimbangkan. 

Informasi lengkap mengenai prosedur pengajuannya akan dijelaskan lebih lanjut pada artikel ini, simak sampai selesai.

BACA JUGA : Cara Ajukan Pinjaman Modal Usaha di Adapundi dengan Mudah, Lengkap Tabel Angsuran sampai Rp10 Juta

BACA JUGA : Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu di Aplikasi Tropical Crush Penghasil Uang, Cek Disini

Syarat Pengajuan KUR Pegadaian Syariah

  • Menyertakan salinan (FC) e-KTP.
  • Salinan Kartu Keluarga (KK).
  • Salinan Surat Nikah bagi yang sudah menikah.
  • Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dari KTP.
  • Memiliki rumah tetap dengan bukti seperti PBB, SHM/HGB, atau dokumen pendukung lainnya.
  • Salinan Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Izin Usaha (IUMK) atau dokumen yang setara.
  • Salinan tagihan listrik/air/telepon.

Biaya Pinjaman KUR Pegadaian Syariah

Salah satu keunggulan KUR Pegadaian Syariah adalah biaya pinjamannya yang rendah, hanya 6% per tahun (atau 0,28% flat per bulan untuk pinjaman pertama). 

Program ini menyediakan fleksibilitas jumlah pinjaman, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta, serta pilihan jangka waktu pembayaran antara 12 hingga 36 bulan. 

Program KUR Pegadaian Syariah ini dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai usaha di sektor UMKM, pertanian, perkebunan, hingga jasa produksi.

BACA JUGA : 5 Aplikasi Karaoke Penghasil Uang 2025, Cara Main Mudah dengan Potensi Penghasilan Mulai Rp30 Ribu Rupiah

BACA JUGA : Website Aman Penghasil Saldo DANA yang Bisa Dimanfaatkan Jadi Cuan Ratusan Ribu, Cek Disini

Target Pinjaman KUR Pegadaian Syariah

Ada beberapa usaha yang bisa mengajukan pinjaman KUR Pegadaian Syariah, diantaranya sebagai berikut:

  • Usaha produktif adalah usaha untuk menghasilkan barang atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.
  • Usaha yang Feasible (layak) adalah usaha calon nasabah yang menguntungkan/memberikan laba sehingga mampu membayar bunga/margin dan mengembalikan seluruh hutang/ kewajiban pokok Kredit/Pembiayaan dalam jangka waktu yang disepakati antara Bank/LKBB Penyalur KUR dengan Rahin (nasabah) KUR dan memberikan sisa keuntungan untuk mengembangkan usahanya.
  • Usaha yang belum bankable adalah jenis usaha produktif yang tergolong dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum dapat memenuhi persyaratan perkreditan/pembiayaan dari Bank/LKBB antara lain dalam penyediaan agunan dan pemenuhan persyaratan perkreditan/pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan Bank/LKBB.
Tabel Angsuran KUR Pegadaian Syariah

Program pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan sistem syariah ini cukup menarik. Selain tanpa bunga, nasabah juga bisa mencairkan saldo tanpa biaya admin dan provisi.

Bagi yang berminat mengambil pinjaman KUR Pegadaian, cek simulasi cicilan untuk plafon Rp1 juta hingga Rp10 juta dengan tenor 12 bulan berikut ini:

  • Pinjaman Rp1.000.000: angsuran Rp84.800 per bulan.
  • Pinjaman Rp2.000.000: angsuran Rp169.500 per bulan.
  • Pinjaman Rp3.000.000: angsuran Rp254.200 per bulan.
  • Pinjaman Rp4.000.000: angsuran Rp339.000 per bulan.
  • Pinjaman Rp5.000.000: angsuran Rp423.700 per bulan.
  • Pinjaman Rp6.000.000: angsuran Rp508.400 per bulan.
  • Pinjaman Rp7.000.000: angsuran Rp593.200 per bulan.
  • Pinjaman Rp8.000.000: angsuran Rp677.900 per bulan.
  • Pinjaman Rp9.000.000: angsuran Rp762.600 per bulan.
  • Pinjaman Rp10.000.000: angsuran Rp847.400 per bulan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait