Proyek 18 Unit RTLH di 2 Desa Kabupaten Tegal Selesai 100 Persen, Ternyata Segini Anggarannya

Proyek 18 Unit RTLH di 2 Desa Kabupaten Tegal Selesai 100 Persen,  Ternyata Segini Anggarannya

Bupati Tegal Umi Azizah saat meninjau hasil pekerjaan rehab RTLH di Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal, belum lama ini-Yeri Noveli-jogja.disway.id

LEBAKSIU, DISWAY JOGJA - Proyek pekerjaan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) di dua desa di Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal telah selesai 100 persen. 

RTLH sebanyak 18 unit itu berlokasi di Desa Lebakgowah dan Desa Lebaksiu Lor. 

"Sudah tuntas 100 persen," kata Bupati Tegal Umi Azizah saat meninjau hasil pekerjaan proyek tersebut, belum lama ini.

BACA JUGA:2 Cara Ajukan KUR BRI Dengan Mudah Terbaru 2023, Lengkapi Semua Persyaratannya!

Dia mengemukakan, dana stimulan perbaikan RTLH nilainya Rp20 juta. Dana ini khusus untuk warga miskin.

"Program ini tepat sasaran. Saya lihat tadi pemilik rumah yang sudah dipugar, sudah direhab merasa senang, bahagia,” ujar Umi.

Meski begitu, Bupati Umi juga meminta agar pelaksanaan program rehab RTLH ini terus dievaluasi oleh dinas terkait, termasuk mendengarkan saran dan kebutuhan dari penerima manfaat supaya pelaksanaan ke depannya lebih baik lagi.

BACA JUGA:Simak dan Perhatikan, Pinjaman KUR 21juta hanya Membayar 100rb Perminggu!

Sebelumnya, orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini juga telah meninjau sejumlah pekerjaan rehab RTLH di desa lainnya.

Bupati optimis target 662 unit RTLH di Kabupaten Tegal yang direhab tahun ini dapat selesai tepat waktu.

Bupati juga menjabarkan, anggaran rehab RTLH tahun 2023 ini mencapai Rp 13,2 miliar. Dari jumlah tersebut, 89,5 persennya atau sekitar Rp11,82 miliar bersumber dari pendanaan APBD Kabupaten Tegal dengan jumlah sasaran RTLH sebanyak 591 unit.

BACA JUGA:3 Hari Langsung Cair! Begini Cara Mengajukan Pinjaman KUR Syariah Pegadaian yang Bebas Bunga

Selain APBD II, juga dari APBD Provinsi Jawa Tengah. Nilainya di tahun ini Rp960 juta. Termasuk dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp300 juta dan dari Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Provinsi Jateng Rp158 juta.

"Semoga program ini bermanfaat untuk masyarakat," kata Bupati Umi menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jogja.disway.id