5 Langkah Menghapus Informasi Pribadi di Platform Pinjaman Online, Agar Daftar Hitam di Bank Indonesia Bersih!

5 Langkah Menghapus Informasi Pribadi di Platform Pinjaman Online, Agar Daftar Hitam di Bank Indonesia Bersih!

5 Langkah Menghapus Informasi Pribadi di Platform Pinjaman Online, Agar Daftar Hitam di Bank Indonesia bersih!--

DISIWAY JOGJA - Menghadapi permasalahan peminjaman daring atau pinjol pasti membawa ketidaknyamanan dalam hidup.

Tidak hanya menyebabkan kekhawatiran yang terus menerus, ternyata informasi pribadi yang ada dalam Pinjaman Online atau pinjol dapat merusak reputasi kita dalam BI Checking.

Terlebih lagi jika Anda adalah nasabah pinjaman online atau pinjol yang tidak dapat membayar atau umumnya dikenal sebagai galbay.

Apakah ada cara yang dapat dilakukan untuk menghapus informasi pribadi yang ada dalam pinjol?

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @hendrayusuf260, berikut 5 langkah yang bisa dilakukan untuk menghilangkan data pribadi pada Pinjol.

 

1. Hubungi call center

Langkah pertama yang bisa dilakukan jika kamu ingin menghapus data pribadi di pinjaman online atau Pinjol adalah dengan menghubungi pihak pusat panggilan Pinjol terkait.

 

2. Hapus semua data diri di aplikasi

Namun jika metode pertama dan kedua tersebut belum berhasil, Anda dapat mencoba metode ketiga yaitu menghapus semua informasi pribadi yang terdaftar di aplikasi pinjaman online yang Anda gunakan.

Langkah-langkah untuk menghapus informasi pribadi di aplikasi pinjaman online ini dapat dilakukan melalui menu pengaturan.

Pertama, masuk ke menu pengaturan, kemudian pilih pengaturan aplikasi, dan selanjutnya pilih menu penghapusan informasi pribadi atau cache.

 BACA JUGA:Jangan Sampai Tertipu! 6 Cara Cek Pinjol Ilegal yang Perlu Anda Ketahui

3. Sampaikan permohonan

Jika sudah berhasil menghubungi pusat panggilan pihak pinjaman online yang terkait, sampaikan keinginan kamu yaitu minta data pribadi yang ada di pinjaman online tersebut untuk dihapus.

 

4. Uninstall aplikasi

Jika kamu sudah berhasil melakukan cara yang ketiga, maka segera lanjutkan dengan cara yang keempat ini yaitu uninstall atau hapus aplikasi pinjaman online.

 

5. Hubungi OJK

Namun apabila telah mencoba metode awal hingga keempat dan masih belum berhasil, maka Anda dapat mencoba langkah yang kelima.

Yaitu dengan mengontak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk permohonan penghapusan informasi pribadi kamu yang terdapat di pinjaman online.

Cara mengontak OJK sendiri bisa melalui opsi Pengaduan atau mengunjungi situs web resmi OJK di www.ojk.co.id.

Selain itu bisa juga mengajukan permohonan penghapusan data melalui alamat email OJK di alamat [email protected].

Terakhir juga bisa dengan menghubungi ke Whatsapp resmi OJK di nomor 081-157-157-157 atau menghubungi OJK di nomor 157.

 BACA JUGA:Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Bentuk Pusat-pusat Kegiatan Ekonomi Baru

Demikian informasi mengenai beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menghapus informasi pribadi pada pinjaman online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: