Viral Pendeta Kristen Ini Justru Senang Islam Jadi Mayoritas di Indonesia, Kenapa?

Viral Pendeta Kristen Ini Justru Senang Islam Jadi Mayoritas di Indonesia, Kenapa?

Pendeta Mell Atock--capture youtube Pdt Mell Atock

DISWAY JOGJA – Di media sosial beredar video viral seorang pendeta Kristen justru senang agama Islam jadi mayoritas di Indonesia. 

Pendeta tersebut bernama Mell Atock yang lahir di Kupang 15 Januari 1981. Pendeta Mell Atock merupakan rohaniwan Kristen yang cukup populer di Indonesia. 

Sampai saat ini jumlah pengikut kanal Youtube pendeta Mell Atock telah mencapai 457 ribu. Khotbahnya banyak disukai karena menyentuh tren kehidupan saat ini.

BACA JUGA:Ternyata Ada Puluhan Juta Pemeluk Kristen di Arab, Ini Daftar 10 Negara Arab dengan Jumlah Kristen Terbanyak

Lahir sebagai anak bungsu pasangan Vincent Atok dan Marlis Fanggidae. Pendeta ini juga sebagai pendiri Universal Youth yang menghimpun kaum muda dari berbagai gereja, seperti Kristen Protestan, Pentakosta, Kharismatik dan Katolik di Kupang.

Kenapa Pendeta Ini Senang Indonesia Mayoritas Islam?

Baru-baru ini pendeta Mell Atock mengeluarkan pernyataan dalam khotbahnya bahwa sangat bersyukur Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. 

Dia mengakui bahwa hanya Islamlah yang mampu mengatasi atau melawan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). 

BACA JUGA:Tak Disangka, Jumlah Umat Islam di Rusia Ternyata Lebih Banyak daripada Negara Timur Tengah

Kampanye legalitas atau pengakuan akan eksistensi LGBT, pernikahan sejenis dan lainnya sudah berhasil di negara Eropa dan Amerika. Padahal mereka adalah negara dengan mayoritas Kristen. 

Jika penduduk Indonesia bukan mayoritas muslim maka dia yakin LGBT sudah menjadi hal yang legal di negara ini. 

Pendeta Atock juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pandangan liberal di negara-negara Barat yang mendukung legalisasi LGBT. Yang bahkan sudah menjangkiti ke dalam gereja.

“Bahkan di Barat itu ada yang sudah melegalkan pernikahan sesama jenis di dalam gereja,” ujarnya.

Dia melanjutkan, bagi gereja yang tidak menikahkan orang yang sejenis ini, maka pendeta itu bisa dipidana. Karena melanggar hak asasi manusia versi negara Barat tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: