Pemkot Yogyakarta Siapkan TPST Nikitan 2, DLH: Kapasitas dan Usia Pakai TPA Piyungan akan Cepat Habis

Pemkot Yogyakarta Siapkan TPST Nikitan 2, DLH: Kapasitas dan Usia Pakai TPA Piyungan akan Cepat Habis

Ilustrasi kegiatan Bank Sampah. -Foto: dok website KLHK-

YOGYAKARTA, DISWAYJOGJA.ID - Pemerintah Kota Yogyakarta tengah mempersiapkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Nitikan 2 agar menjadi pendukung TPA Piyungan.

Pemkot Yogyakarta ingin agar sampah-sampah anorganik tidak semuanya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan yang saat ini daya tampungnya sudah berkurang.

Kepala DLH Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan, sampah anorganik yang terbuang ke TPA Piyungan akan menghambat proses penguraian sampah sehingga kapasitas maupun usia pakai TPA akan cepat habis.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Trans Jogja Tambah Rute Baru, dari Kota Yogyakarta ke Bantul

“Oleh karena itu, kami membutuhkan lokasi yang bisa menjadi tempat pengolahan sampah anorganik, kami siapkan di TPST Nikitan 2,” ujar Sugeng.

Selain memilah dan mengelola sampah anorganik, TPST Nitikan 2 tersebut juga akan tetap melayani pengelolaan sampah organik guna mendukung fungsi TPST Nitikan 1.

Seperti diketahui, TPST Nitikan 1 sendiri selama ini digunakan untuk pengelolaan sampah organik seperti sisa-sisa dari pemangkasan pohon perindang.

BACA JUGA:Cegah Klitih, Mahasiswa UNY Berikan Edukasi Manajemen Emosi dan Kontrol Diri pada Anak SD dan SMP

Sampah organik dari TPST Nitikan 1 selama ini dikelola menjadi kompos dan produk sampah organik lainnya.

Pada APBD Perubahan 2022, DLH Kota Yogyakarta mengalokasikan anggaran untuk pembuatan pagar di sekeliling TPST Nitikan 2 yang memiliki luas sekitar 3.500 meter persegi dan dilanjutkan dengan pekerjaan fisik pada tahun anggaran 2023.

“Harapannya, pada November 2023, TPST Nitikan 2 sudah bisa digunakan untuk pengelolaan sampah organik dan anorganik,” katanya.

BACA JUGA:Ratusan Penumpang di Purwokerto Gagal Naik KA, Alasan Paling Banyak Karena Belum Vaksin Ketiga

Selain menyiapkan fasilitas pengelolaan sampah anorganik, DLH Kota Yogyakarta juga mendorong masyarakat agar membantu memilah dan mengelola sampah rumah tangga.

“Sampah anorganik dan organik agar dipisahkan. Sampah anorganik masuk ke bank sampah yang jumlahnya sudah cukup banyak di Kota Yogyakarta, 565 bank sampah atau hampir setiap RW memiliki,” ucapnya.

Skema pengelolaan sampah anorganik sejak dari rumah tangga diharapkan dapat menurunkan volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan hingga 80 ton per hari.

BACA JUGA:Tak Ada Keluarga yang Bisa Dihubungi, Perempuan Sebatang Kara yang Ditemukan Meninggal, Dikubur Warga

Yogyakarta rata-rata membuang sampah 350 ton per hari ke TPA Piyungan.

Sedangkan sampah organik juga diupayakan dikelola oleh masyarakat melalui bank sampah dengan program biopori sehingga sampah yang dibuang ke TPA Piyungan adalah sampah residu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com