Ratusan Penumpang di Purwokerto Gagal Naik KA, Alasan Paling Banyak Karena Belum Vaksin Ketiga

Ratusan Penumpang di Purwokerto Gagal Naik KA, Alasan Paling Banyak Karena Belum Vaksin Ketiga

Ilustrasi Penumpang KA-Penumpang KA menuju kereta tujuan mereka yang berhenti di peron stasiun Kereta Api Purwokerto. Foto Dimas Prabowo / Radar Banyumas --

PURWOKERTO, DISWAYJOGJA.ID - Ratusan calon penumpang gagal berangkat menggunakan kereta api (KA) di wilayah Daop 5 Purwokerto. 

Alasan gagal berangkat ini terungkap paling banyak adalah karena belum vaksin ketiga dengan total 729 calon penumpang.

Lalu ada 30 orang yang belum vaksin kedua, 1 orang karena suhu badan lebih dari 37,3 dan 15 orang tidak membawa surat vaksin.

BACA JUGA:Tak Ada Keluarga yang Bisa Dihubungi, Perempuan Sebatang Kara yang Ditemukan Meninggal, Dikubur Warga

VP Daop 5 Purwokerto Daniel Johannes Hutabarat mengatakan masih berlakunya aturan tersebut karena menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.

"Tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pandemi Covid-19," tuturnya. 

Dalam aturan tersebut, pelanggan KA jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga atau booster. 

BACA JUGA:Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta, Apakah Oon Nusihono Akan Menempuh Upaya Hukum?

Sedangkan pelanggan usia 6-17, wajib telah melakukan vaksinasi kedua. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbanyumas.disway.id