Teddy Minahasa Kehilangan Rp20 M dari Kantong Pribadi?, Berikut Klarifikasi ‘Ngawur’nya

Teddy Minahasa Kehilangan Rp20 M dari Kantong Pribadi?, Berikut Klarifikasi ‘Ngawur’nya

Beredar klarifikasi ngawur Teddy Minahasa Putra soal uang Rp20 miliar dari dana pribadi (ist) --

JAKARTA, DISWAYJOGJA.ID - Beredar di grup-grup WA klarifikasi ‘ngawur’ Kapolda Jatim Teddy Minahasa Putra usai ditangkap dalam kasus narkoba, Jumat sore 14 Oktober 2022.

Dalam klarifikasinya Teddy mengaku kehilangan Rp20 miliar dari kantong pribadi.

Uang Rp20 M dari kantong pribadi Teddy Minahasa Putra diklaim sebagai biaya operasional pengungkapan sabu di Selat Malaka dan Laut China Selatan yang ujungnya tak berhasil.

Namun anehnya, uang miliaran rupiah ini dikeluarkan Irjen Teddy dari informasi seorang wanita bernama Linda.

BACA JUGA:Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ditangkap Div Propam, Kapolri: Nanti Saya Jelaskan Setelah dari Istana

Dalam klarifikasi TM (Teddy Minahasa) yang beredar di grup WA, berikut cerita tentang uang Rp20 miliar dari kantong pribadi Kapolda Jatim yang belum sempat dilantik itu.

“Pada tanggal 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda. Yang membuat saya rugi hampir 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi,” kata TM.

“Menghubungi saya untuk minta melanjutkan kerja sama dengan saya yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam”.

BACA JUGA:Bambang Tri Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya

“Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba,” katanya lagi dalam klarifikasi ‘ngawur’ ini.

Sesungguhnya, niatan TM adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan :

1. Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka.

BACA JUGA:Usai Unggah Foto Sujud Massal Akun Polresta Malang Diretas, Tulisan Minta Maaf Lenyap?

2. Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda.

Berikut klarifikasi lengkap Teddy Minahasa Putra sebagaimana yang beredar di kalangan wartawan pada Jumat sore seperti dikutip Pojoksatu.id.

BACA JUGA:Belum Koalaisi, NasDem, PKS dan Demokrat Sudah Bentuk Tim Tentukan Cawapres Dampingi Anies Baswedan

 

SAYA BUKAN PENGGUNA ATAU PENGEDAR NARKOBA

1). PENGGUNA :

a. Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oelh dr. Mahardika selama 2 jam.

b. Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra.
Juga dibius total selama 3 jam.

c. Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya “membantu” mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine.
Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba.

BACA JUGA:Tiga Oknum Polisi Medan Rampas Sepeda Motor Warga, Lemkapi Minta Mereka Dipecat

2. PENGEDAR :

a. Pada sekitar bulan April – Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg.
Pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022.
Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1% untuk kepentingan dinas.
Kemudian pada tanggal 20 Oktober 2022 Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi (pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar).
Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Pol. seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi. (sekarang sudah naik tipe).
Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut.

BACA JUGA:Airlangga-Puan Bersatu, Akademisi Universitas Sahid: Anies dan Prabowo Mudah Terpental

b. Pada tanggal 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda, yang membuat saya rugi hampir 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi, menghubungi saya untuk minta melanjutkan kerja sama dengan saya yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam.
Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena ybs ada barang sitaan narkoba.

BACA: Viral Jejak Digital Irjen Teddy Minahasa Kalau Ingin Kaya jangan jadi Polisi, Omongan jadi Bumerang

c. Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan thd Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan :
1. Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka.
2. Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda.

BACA JUGA:Anies Baswedan Yakin KPK Profesional Dalam Jalani Tugas Soal Formula E

d. Namun ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.
Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba.
Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yg disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana. Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak.

3). SAYA BERSUMPAH DI HADAPAN TUHAN YANG MAHA KUASA BAHWA SAYA TIDAK PERNAH SEKALIPUN MENGKONSUMSI NARKOBA APALAGI MENJADI PENGEDAR NARKOBA SECARA ILEGAL.
Namun, saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (POLRI).

Salam hormat : TM. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id