Anies Baswedan Yakin KPK Profesional Dalam Jalani Tugas Soal Formula E
Anies Baswedan.-Intan Afrida Rafni- --
JAKARTA, DISWAYJOGJA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk telah meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Namun Anies Baswedan yakin KPK bisa profesional dalam menjalankan tugasnya dalam proses kasus Formula E.
"Saya percaya KPK menjalankan tugasnya dengan profesional," ujar Anies Baswedan di hadapan para media seusai acara peringatan HUT Karang Taruna ke-62 dan Bulan Bakti Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta di Perkampungan Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, Minggu 9 Oktober 2022.
BACA JUGA:Anies Baswedan Datang ke Petamburan, Habib Rizieq Tegaskan Tak Bahas Pilpres 2024
Menurut Anies, apa yang sudah dilakukan oleh KPK dalam mengusut kasus Formula E sudah benar dan sesuai dengan undang-undang.
Oleh karena itu, bagi Anies apa yang sudah dilakukan oleh merupakan hal yang wajar jika ada institusi menerima laporan dari warga dan langsung melakukan penyelindakannya.
"Ketika sebuah institusi menerima laporan, maka institusi harus menindak lanjuti. Sama ketika saya di Pemprov DKI, ketika saya di kantor, menerima laporan, maka saya akan melakukan penyelidikan," kata Anies.
Anies pun juga tidak ambil pusing jika laporan terkait adanya dugaan korupsi pada Formula E itu benar.
BACA JUGA:NasDem Deklarasikan Anies Baswedan Sebagai Capres 2024, Bagaimana Nasib Partai Demokrat dan AHY ?
Baginya jika memang benar adanya korupsi, dirinya akan kooperatif selama melakukan penyelidikan tersebut.
Anies pun juga tidak mau berspekulasi banyak terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E yang sengaja dilakukan untuk menjegalnya menjadi calon presiden atau capres 2024.
"Jadi saya laporannya benar atau tidak. Kalau benar diteruskan, kalau tidak benar ya sudah selesai," katanya.
Di sisi lain, KPK menegaskan tidak ada urusannya dengan pencalonan presiden Anies Baswedan dengan proses kasus Formula E.
Apa pun yang berkembang dalam dinamika politik termasuk deklarasi Partai NasDem yang mengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 sama sekali tidak merubah sikap KPK sebagai lembaga antirasuah.
BACA JUGA:Nama Anies Baswedan Makin Melambung Usai Dipanggil KPK, Ada Apa?
"Apakah deklarasi capres tersebut akan menghalangi KPK untuk menghentikan atau melanjutkan proses ini? Tidak," tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat di Gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip Disway.id dari akun Twitter resmi @KPK_RI.
Alex menyebut KPK tetap on the track pada dugaan penyelewengan Formula E. Terlebih proses pencapresan itu baru tahap awal.
"Saya pastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut. Sampai ditemukan satu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi, atau mungkin perdata," papar Alex.
"KPK tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id