Dampak KDRT, Rizky Billar Diberhentikan Sebagai Pembawa Acara, Melanie Subono: Gue Tidak Setuju Pengumumannya

Dampak KDRT, Rizky Billar Diberhentikan Sebagai Pembawa Acara, Melanie Subono: Gue Tidak Setuju Pengumumannya

Rizky Billar. Foto: Instagram/rizkybillar --

JAKARTA, DISWAYJOGJA.ID - Aktor dan presenter Rizky Billar diberhentikan sebagai pembawa acara salah satu program dangdut di televisi swasta.

Pemberhentian itu adalah dampak dari Rizky Billar yang diduga melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Pemberhentian Rizky Billar sebagai pembawa acara diumumkan dalam satu segmen sendiri oleh stasiun televisi tersebut.

Sebagai presenter Melanie Subono pun menyoroti pengumuman pemberhentian terhadap suami Lesti Kejora itu.

BACA JUGA:Ibunda Rizky Billar Disebut Ikut Terganggu Psikisnya Karena Kabar Kasus KDRT, Sampai Panggil Ustaz

BACA JUGA:Netizen Tuding Devina Kirana Sebagai Selingkuhan Rizky Billar, Sang Manajer Emosi, Balas Begini

"Yang gue tidak setuju itu adalah pengumumannya yang harus dibikin satu segmen sendiri, itu bagaimanapun, kan, teman," ucapnya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022.

Alangkah lebih baik, menurut Melanie, jika pengumuman pemberhentian itu disampaikan melalui rilis pers saja.

Mengumumkan pemberhentian Rizky Billar sebagai pembawa acara dengan cara seperti itu menurut Melanie, kurang tepat.

"Pertama (mendulang keuntungan) iya, dan mengambil duit, rating di atas penderitaan orang lain, padahal itu artisnya sendiri," tutur Melanie Subono.

BACA JUGA:Inul Daratista Beberkan Soal Firasat Rumah Tangga Lesti Kejora dan rizky Billar, Sempat Nasihati Soal KDRT

BACA JUGA:'Numpang Hidup' dari Lesti Kejora, Rizky Billar: Bukan Begitu Bos

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sempat mengimbau pihak pertelevisian dan radio, agar tak memberi ruang bagi pelaku KDRT.

Terkait hal tersebut, Melanie Subono ternyata memiliki pendapat yang sama.

"Setuju," ujar Melanie Subono. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn