Tekan KDRT, Pemkot Yogyakarta Terbitkan Buku Tiker Perak dan Cegah Perang

Tekan KDRT, Pemkot Yogyakarta Terbitkan Buku Tiker Perak dan Cegah Perang

Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi menyerahkan secara simbolis buku saku Tiker Perak dan Cegah Perang kepada tokoh masyarakat sebagai upaya kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di Yogyakarta, Selasa (19/11). -Foto: Eka AR-Antara

YOGYAKARTA, DISWAYJOGJA.ID - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), khususnya yang dialami perempuan dan anak, masih cukup tinggi.

Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya menekan kelompok permasalahan tersebut dengan mengeluarkan buku saku Tiker Perak dan Cegah Perang.

Buku saku Tiker Perak berisi tentang kampanye anti kekerasan pada perempuan dan anak, sementara Cegah Perang adalah Cegah Perdagangan Orang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta Edy Muhammad mengatakan, pihaknya menerbitkan buku saku Tiker Perak ditujukan agar masyarakat memiliki pemahaman menyeluruh mengenai kekerasan pada perempuan dan anak.

“Perlu ada upaya bersama agar tidak ada lagi kasus kekerasan untuk kelompok tersebut,” ujarnya, dikutip dari jogja.jpnn.com, Rabu 30 November 2022.

Dalam buku saku tersebut, masyarakat bisa memahami faktor penyebab munculnya kekerasan pada perempuan dan anak.

Sehingga bisa dilakukan langkah antisipatif, mengetahui jenis kekerasan, memahami dampak yang dialami korban, hingga langkah yang harus ditempuh untuk penanganan korban.

Sementara itu, buku saku Cegah Perang fokus terhadap upaya pencegahan tidak pidana perdagangan orang.

Hingga November 2022, jumlah kasus KDRT di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 188 kasus, sedangkan pada 2021 tercatat sebanyak 246 kasus.

Apabila dikategorikan dalam kelompok umur, maka hingga November 2022 tercatat 61 kasus kekerasan pada anak dan 185 kasus kekerasan pada orang dewasa.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pada 2021, yang tercatat sebanyak 49 kasus kekerasan pada anak dan 139 kasus pada orang dewasa.

"Dari data tersebut, kasus kekerasan masih cukup banyak terjadi dan tersebar di seluruh wilayah Kota Yogyakarta. Kami pun berkoordinasi dengan kecamatan karena sudah mendapat pelimpahan kewenangan untuk melakukan upaya pencegahan dan melakukan kampanye perlindungan perempuan dan anak," kata Edy.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan upaya pencegahan dan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu terus digaungkan.

Selain itu, dia menilai perlu pula penanganan yang tepat bagi korban kekerasan.
"Kami pun mendorong aparat penegak hukum untuk bisa mengimplementasikan UU TPKS," ujar Sumadi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com