Polda Riau Resmi Tetapkan Polwan Sadis Brigadir IR dan Ibunya jadi Tersangka Penganiayaan Riri Aprilia

Polda Riau Resmi Tetapkan Polwan Sadis Brigadir IR dan Ibunya jadi Tersangka Penganiayaan Riri Aprilia

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto --

PEKANBARU, DISWAYJOGJA.ID – Polwan sadis Brigadir R dan ibunya, YUL, yang melakukan penganiayaan terhadap Riri Aprilia Kartin resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Brigadir R dan YUL melakukan penganiayaan karena tak terima korban berpacaran dengan adiknya.

Polwan sadis Brigadir IR dan YUL ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau. Penyidik langsung melakukan gelar perkara pada Minggu 25 September 2022.

BACA JUGA:Pendeta Alberth Imbau Masyarakat Tak Halangi Proses Hukum Lukas Enembe

“Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan dua orang terlapor yakni IR dan YUL sebagai tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.

Dalam kasus penganiayaan ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

Terdiri dari saksi-saksi dan kedua terlapor terlapor sejak Jumat 23 September 2022.

Sementara pemeriksaan terhadap Riri Aprilia Kartin dilakukan pada Sabtu 23 September 2022 malam.

“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor,” jelasnya.

BACA JUGA:Ini Alasan Polri Tak Mau Usut Keterlibatan 3 Kapolda Sokong Skenario Ferdy Sambo

Sunarto menegaskan, Polda Riau bergerak cepat usai menerima laporan dari korban penganiayaan oknum polwan sadis Brigadir IR dan ibunya itu.

Riri Aprilia melayangkan laporan ke Polda Riau pada Kamis 22 September 2022 malam.

Laporan korban itu teregister dengan Nomor : LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU.

Kasus ini pun viral di media sosial setelah korban mengunggah dan menceritakannya ke akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan itu, terlihat korban mengalami luka lebam di sebagaian besar tubuhnya.

BACA JUGA:Petugas Ungkap Kelakuan Baik Tahanan Kabur dari Rutan Kelas 1 Makassar, Ternyata Begini

Sunarto bahkan menegaskan bahwa kasus ini sudah mendapat atensi langsung dari Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal.

“Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum,” kata Sunarto.

 

Brigadir IR dan Ibunya Minta Damai

Sementara, setelah mengetahui dilaporkan Riri Aprilia Kartin ke Polda Riau, polwan sadis Brigadir IR dan ibunya minta damai.

Keluarga polwan sadis itu juga meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

BACA JUGA:Gibran Rakabuming Datangi Rumah Rocky Gerung di Sentul, Ada Apa?

Itu sebagaimana dalam unggahan di akun Instagram Riri sebagaimana dikutip pojoksatu.id, pada Minggu 25 September 2022.

“Setelah memukuli saya secara membabi buta sampai saya mengalami trauma mental yang sangat parah seperti ini, mereka meminta saya dengan mudahnya untuk mencabut laporan saya dan diselesaikan secara kekeluargaan. Apa kabar dengan perasaan orang tua saya?” tambah Riri, sebagaimana dikutip pojoksatu.id.

Ia mengungkap, selama 27 tahun, dirinya tak sekalipun pernah mendapat pukulan dari orang tuanya meski melakukan kesalahan.

“Dan sekarang saat anaknya sudah dewasa begini dipukuli abis-abisan sama orang lain,” tuturnya.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Kota Depok Dipanggil Golkar Terkait Sopir Truk Disuruh Push Up, Warga Ucapkan Terimakasih

Riri menyatakan, sekalipun dirinya berbuat kesalahan, tak sepantasnya mendapat perlakuan seperti yang dilakukan IR dan YUL.

“Sampai saya dikurung oleh kakak dan ibunya di kamar dimatikan lampu terus dipukul sejadi-jadinya?” sambungnya.

 

Kalimat Sombong Brigadir IR

Dalam unggahan itu, Riri Aprilia Kartin juga mengungkap kalimat sombong polwan Brigadir IR saat menghajarnya.

“Dia selalu menyebut dirinya ‘Saya ini polwan, saya ini brigadir, saya ini polisi. Jangan sepelekan saya!” beber Riri.

Ia pun menyesalkan sikap IR yang terkesan mentang-mentang anggota Polri lalu bisa berbuat seenaknya.

BACA JUGA:KPK Masih Diperiksa Hakim Agung Sudrajad, Penahanan akan Disampaikan Sore Ini

Apalagi alasan ia dihajar habis-habisan hanya karena tak setuju dirinya berpacaran dengan adiknya.

“Apakah pantas seorang anggota polwan melakukan kekerasan dengan sesama wanita?” kata dia.

“Hanya karena dia tidak terima saya masih berkomunikasi dengan adiknya?” heran Riri.

Akibat penganiayaan yang dilakukan IR dan ibunya itu, Riri mengaku mengalami trauma.

Apalagi, dia dihajar di depan orang-orang yang hanya bisa menyaksikan tanpa bisa memberikan pertolongan.

“Demi Allah saya sangat trauma atas kejadian tadi malam,” ungkapnya.

“Sekarang saya lagi masa pemulihan fisik saya yang sakit dan mental saya,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu