Ini Alasan Polri Tak Mau Usut Keterlibatan 3 Kapolda Sokong Skenario Ferdy Sambo

Ini Alasan Polri Tak Mau Usut Keterlibatan 3 Kapolda Sokong Skenario Ferdy Sambo

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: jpnn --

JAKARTA, DISWAYJOGJA.ID – Tiga kepala kepolisian daerah (kapolda) konon turut menyokong Ferdy Sambo dalam menyusun skenario pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kendati demikian, Polri memastikan tidak akan menyelidiki kabar keterlibatan trio jenderal bintang dua itu dalam kasus Ferdy Sambo.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo memberikan penegasan bahwa hingga kini tim khusus (timsus) tidak menemukan dugaan keterlibatan tiga kapolda dalam skenario Ferdy Sambo itu.

BACA JUGA:Petugas Ungkap Kelakuan Baik Tahanan Kabur dari Rutan Kelas 1 Makassar, Ternyata Begini

"Saya tegaskan kembali dari Timsus, tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya dengan tiga kapolda," kata Dedi di Mabes Polri, Sabtu 24 September 2022.

Menurut jenderal bintang dua itu, saat ini Timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya fokus dengan tiga hal.

Yakni, menuntaskan berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana, tujuh tersangka perintangan atau obstruction of justice penyidikan kasus kematian Brigadir J hingga sidang KKEP.

BACA JUGA:Gibran Rakabuming Datangi Rumah Rocky Gerung di Sentul, Ada Apa?

"Jangan dikait-kaitkan. Timsus fokusnya tiga hal," ujar Dedi Prasetyo.

Dalam kasus kematian Brigadir J, Timsus telah menetapkan lima tersangka yang diancam hukuman mati.

Lima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ancaman hukuman mati itu dijerat kepada lima tersangka sesuai Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Kota Depok Dipanggil Golkar Terkait Sopir Truk Disuruh Push Up, Warga Ucapkan Terimakasih

Selain itu, Timsus juga menetapkan tujuh tersangka perintangan penyidikan.

Tujuh tersangka tersebut, di antaranya Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com