Petugas Ungkap Kelakuan Baik Tahanan Kabur dari Rutan Kelas 1 Makassar, Ternyata Begini
tahanan kabur/ilustrasi--
MAKASSAR, DISWAYJOGJA.ID - Kepolisian dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan sudah melakukan koordinasi terkait tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Kelas I Makassar.
Diketahui, seorang tahanan yang kabur tersebut berinisial A, yang kini tengah dalam proses pengejaran.
“Kami langsung melaporkan ke Polsek Tamalate, Polres Gowa dan Polda Sulsel untuk pencarian napi kabur tersebut. Hingga hari ini, tim terus menyisir rumah dan orang-orang terdekatnya. Selain itu secara internal, kami juga laporkan ke kantor wilayah,” ujar Kepala Rumah Tahanan Kelas I Makassar Moch Muhidin, Jumat 23 September 2022.
BACA JUGA:Gibran Rakabuming Datangi Rumah Rocky Gerung di Sentul, Ada Apa?
Muhidin menjelaskan, kejadian pelarian warga binaan dengan kasus penganiayaan Pasal 351 yang divonis 1,6 tahun berinisial A itu, terjadi pada 1 September 2022 sekitar pukul 19.34 WITA.
“Setelah melihat rekaman CCTV, narapidana ini kabur di sekitar area dapur dengan cara memanjat tembok dan teralis pembatas menggunakan selang,” ujar Muhidin.
Napi bersangkutan memang dipekerjakan sebagai korvey dapur, karena dinilai cakap dan berkelakuan baik berdasarkan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), sehingga diberikan ruang untuk membantu memasak untuk keperluan konsumsi tahanan.
Guna mencegah hal serupa, pihaknya telah memberikan penguatan kepada seluruh pegawai khususnya petugas regu pengamanan untuk lebih waspada dalam menjalankan tugas serta melakukan perbaikan sarana prasarana area pos jaga.
“Untuk pegawai telah diberikan penguatan, utamanya petugas regu pengamanan serta melakukan evaluasi atas kejadian tersebut. Selain itu, kami lakukan mutasi internal yang diharapkan dapat terjadi penyegaran dan sebagai motivasi untuk bekerja lebih optimal,” kata Kepala Rutan menekankan.
Dari kasus pelarian warga binaan tersebut, kata dia menegaskan, semua elemen yang terkait dengan kejadian ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel telah melakukan pemeriksaan pada 5 September 2022 dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprato.
BACA JUGA:KPK Masih Diperiksa Hakim Agung Sudrajad, Penahanan akan Disampaikan Sore Ini
“Telah diperiksa Kepala Kesatuan Pengamanan dan regu pengamanan (rupam) I yang bertugas pada waktu kejadian. Terkait sanksi, kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut,” kata Muhidin.
Ia pun menyebutkan, kapasitas Rutan Makassar sebanyak 1.000 orang, namun jumlah penghuni Rutan Makassar saat ini tercatat sebanyak 1.656 orang warga binaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pojoksatu