Agar Kasus Unila Tidak Terulang, Kemendikbudristek Keluarkan Aturan Baru Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

Agar Kasus Unila Tidak Terulang, Kemendikbudristek Keluarkan Aturan Baru Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

Mahasiswa baru UGM. Foto: Humas Pemda DIY --

Menurutnya, PTN di DIY memiliki waktu yang panjang untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru, mengingat penerimaan mahasiswa baru kembali digelar tahun depan.

"Tentu saja kami tegas bahwa semua PTN yang ada di wilayah Yogyakarta harus mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku. Kebijakan baru harus diikuti, tidak boleh di luar itu karena yang memiliki kewenangan penuh mengatur PTN kan menteri," ujar dia.

BACA JUGA:Anak Disabilitas jadi Korban Pemerkosaan oleh Pemulung, Orangtua Korban Geram Ingin Habisi Pelaku

Mendikbudristek Nadiem Makarim meluncurkan Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi dalam kegiatan Merdeka Belajar Episode 22 yang diselenggarakan secara daring.

Transformasi seleksi masuk perguruan tinggi ini didasarkan pada lima prinsip perubahan, yakni mendorong pembelajaran menyeluruh, lebih fokus pada kemampuan penalaran, lebih transparan, lebih inklusif, mengakomodasi keragaman peserta didik, serta lebih terintegrasi.

Mendikbudristek menggarisbawahi perubahan masing-masing jenis seleksi, yakni pada seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi akan menggunakan perhitungan minimal 50 persen nilai rapor seluruh mata pelajaran dan maksimal 50 persen komponen penggali minat bakat.

BACA JUGA:Hebat! Mahasiswi UPN Yogyakarta Rintis 3 Bisnis saat Pandemi

Harapannya, peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran.

Untuk tes SBMPTN, tes akan berfokus pada kemampuan penalaran dan pemecahan masalah (tes skolastik) yang terdiri atas potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam Bahasa Indonesia, dan literasi dalam Bahasa Inggris.

Dalam hal ini, para guru diharapkan tidak lagi kejar tayang untuk menuntaskan materi dan menghabiskan waktu melatih peserta didik mengerjakan soal melalui ujian tulis berbasis komputer (UTBK).

BACA JUGA:Keren Banget! Mahasiswa UGM Bikin Jaket Pendeteksi Potensi Kecelakaan

Sedangkan dalam jalur seleksi mandiri, Kemendikbudristek ingin menghilangkan persepsi bahwa jalur itu hanya untuk peserta didik dari kalangan berekonomi tinggi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com