Catatan ORI DIY Atas Sanksi Ringan Guru SMA di Bantul yang Diduga Memaksa Siswinya Memakai Jilbab

Catatan ORI DIY Atas Sanksi Ringan Guru SMA di Bantul yang Diduga Memaksa Siswinya Memakai Jilbab

Ilustrasi. ORI DIY-Jateng memberikan catatan mengenai sanksi ringan guru SMAN 1 Banguntapan terkait dugaan pemaksaan memakai jilbab ke seorang siswinya. --

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengungkapkan sanksi disiplin kategori ringan itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

BACA JUGA:Warga Jogja Wajib Tahu, Arus Lalu Lintas di Jalan Gambiran Bakal Diubah jadi Satu Arah

“Banyak faktor yang menjadi pertimbangan dalam pemberian sanksi,” ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: genpi/jpnn