Remaja Asal Purbalingga Gelapkan Sepeda Motor Teman Barunya di Bantul, Ditangkap di Wonogiri
Remaja asal Purbalingga diringkus anggota Polsek Kretek lantaran menggelapkan sepeda motor. Foto: Humas Polres Bantul --
BANTUL (Disway Jogja) – Remaja berinisial TBF (18) warga Purbalingga Jawa Tengah harus berurusan dengan pihak Kepolisian di Kretek Bantul.
Pasalnya, remaja tersebut dilaporkan telah menggelapkan sepeda motor teman yang baru ia kenal.
Kapolsek Kretek Kompol Yosephine Iswantari mengatakan bahwa pelaku mengenal korbannya FDA dari aplikasi Telegram.
"Keduanya berkenalan melalui Telegram pada 18 Juni 2022. Pelaku lalu mengajak korban bertemu di Kapanewon Kretek," katanya pada Selasa (26/7).
BACA JUGA:Mahfud MD: Pemerintah Tidak Islamofobia, Bandingkan dengan Orde Baru
Keesokan harinya keduanya bertemu langsung dan menuju ke kawasan Parangtritis.
Selanjutnya, keduanya menuju salah satu losmen dan pelaku meminjam sepeda motor korban.
Nahas, pelaku dan sepeda motor tersebut tak kunjung menampakan batang hidungnya. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk diusut lebih lanjut.
Polisi lalu bergerak cepat dan meringkus pelaku di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah pada 26 Juni 2022.
BACA JUGA:Mahfud MD Optimistis Pada 2045 Kejayaan Indonesia Terwujud, Begini Katanya
"Untuk barang bukti sepeda motor milik korban ditemukan di Kabupaten Purworejo," jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi polisi, pelaku juga melakukan aksinya di wilayah Bekasi dan Banjarnegara.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn