Pemerintah Batal Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Kenapa?

Pemerintah Batal Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Kenapa?

Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur--Twitter-fin.co.id-fin.co.id

JAKARTA (Disway Jogja) - Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy menjelaskan alasan pemerintah batal mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.


Ia menyebut, pencabutan izin dibatalkan karena kasus kekerasan seksual hanya melibatkan satu pengurus pesantren.

Dirinya menambahkan pengurus pesantren yang diduga melakukan kekerasan seksual sudah ditangkap polisi.

"Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas (sudah ditangkap)," kata Muhadjir saat dihubungi, Selasa, 12 Juli 2022.

Apalagi, menurut dia, ada ribuan santri yang mesti dijamin kelangsungan belajarnya di ponpes tersebut.

"Sedang di ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya," ucapnya.

Dirinya pun berharap masyarakat bisa memahami keputusan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional pesantren tersebut.

Hal ini ditujukan untuk memberikan kejelasan kepada santri dan orang tua santri mengenai kelanjutan pendidikan di pondok pesantren.

"Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," katanya.

"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, Plh. Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," kata Muhadjir.

​​​​​​Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur ketika dihubungi secara terpisah tidak menyampaikan penjelasan terperinci mengenai alasan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah.

"Cukup jelas," kata Waryono saat dimintai keterangan mengenai status pesantren di Jombang tersebut. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: