Anies Cabut Izin 12 Outlet Holywings, Politisi Gerindra: Kenapa Harus Nunggu Momen Ya

Anies Cabut Izin 12 Outlet Holywings, Politisi Gerindra: Kenapa Harus Nunggu Momen Ya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ist) --

JAKARTA (Disway Jogja) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha 12 outlet Holywings yang ada di Jakarta.

Pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.

Pencabutan izin tersebut berkaitan dengan masalah dokumen perizinan dan ini diketahui setelah kasus promo miras bagi Muhammad adan Maria mencuat ke permukaan.

Pencopotan dilakukan berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua OPD di DKI Jakarta yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) serta Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM).

Berikut ke-12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin usahanya:

BACA JUGA:Soal Desakan Holywings Ditutup, Hotman Paris Bilang Begini: di Dalamnya Ada 2.850 Karyawan Beragama Islam

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara,

2. Holywings Kalideres,

3. Holywings di Kelapa Gading Barat,

4. Tiger

5. Dragon

6. Holywings PIK

7. Holywings Reserve Senayan

8. Holywings Epicentrum

9. Holywings Mega Kuningan

10. Garison

11. Holywings Gunawarman, dan

12. Vandetta Gatsu.

Terkait dengan pencabutan izin usaha outlet Holywings, Politisi Gerindra Rani Mauliani mempertanyakan mengapa penindakan itu dilakukan harus menunggu momen. Kenapa tak dari dulu kalau memang ada yang salah dengan perizinan.

“Iya memang apa pun alasannya bertepatan dengan momen yang pas. Secara logika kalau memang ada hal yang salah pada perizinan, kenapa harus nunggu momen yang tepat untuk ditindak. Iya kan?” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini, Senin (27/6/2022).

BACA JUGA:Promo Miras Gratis untuk Muhammad, Ungkap Siapa Pemilik Holywings: Bukan Hotman Paris atau Nikita Mirzani

Menurut Rani hal tersebut memang menjadi kewenangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Terlebih terkait sanksi tegas yang diberikan pada pihak Holywings.

“Tapi ya itu kewenangannya balik lagi ke pihak pemprov terutama gubernur,” katanya.

Dia juga menyebut pihak Holywings perlu memikirkan nasib karyawan yang terkena dampak dari kasus yang terjadi.

“Karena itu pihak manajemen harus juga memikirkan nasib para karyawannya yang terkena dampak dari kejadian promo minuman tersebut,” jelasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu