Tahu Musuhnya Divonis 1 Tahun Penjara, Nikita Mirzani : Alhamdulillah ya Allah
Nikita Mirzani. Foto : Instagram/@nikitamirzanimawardi_172.--
DISWAYJOGJA.ID – Allahu Akbar, Allah Maha Besar. Alhamdulilah ya Allah. Itulah kalimat yang dituliskan Artis Nikita Mirzani lewat unggahan Instagram Story-nya, Selasa (14/6/2022) malam.
Nikita Mirzani meluapkan rasa syukurnya saat mengetahui musuhnya, pengacara Indra Tarigan divonis bersalah dalam kasus UU ITE yang dilaporkannya.
Dia menyebutkan, Indra Tarigan divonis satu tahun penjara.
“Terdakwa Indra Tarigan sudah divonis bersalah dan divonis 6 bulan penjara dan denda 100 juta subsider 1 bulan kurungan, takbir, takbir, takbir,” ungkapnya.
Vonis Indra Tarigan ini sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya juga mengajukan tuntutan 1 tahun penjara.
Seperi diketahui, perseteruan Nikita dan Indra bermula beberapa tahun lalu, saat Indra menjadi pengacaranya Kriss Hatta versus Hilda Vitria.
Nikita yang berada di kubu Hilda dan Billy Syahputra saat itu terikut jadi musuh pihak Kriss Hatta. Perseteruan akhirnya mengerucut antara Nikita dan Indra Tarigan saling serang di media sosial. Namun, Indra menyertakan atau membuat unggahan foto anak Nikita dan membuat caption yang menghina. Inilah yang dilaporkannya.
Selain Indra, ada beberapa nama lain yang dilaporkan Nikita di kasus lain. Sebut saja Bebizie dan Kiky The Potter dalam kasus ilegal akses karena menyebarkan chat Nikita di handphone Fitri Salhuteru. (nin/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pojoksatu.id