Dugaan Politik Uang Tim Paslon Bupati Sleman, Bawaslu Lakukan Tindakan Tegas
![Dugaan Politik Uang Tim Paslon Bupati Sleman, Bawaslu Lakukan Tindakan Tegas](https://jogja.disway.id/upload/0cb8b239d598eb4af9d5d05a6a79d730.jpg)
Bawaslu Sleman tindak tegas dugaan praktik politik uang oleh salah satu tim paslon Bupati Sleman-Foto by Medius News-
JOGJA, diswayjogja.id - Kadiv PP dan Datin Bawaslu Sleman, Antonius Hery Purwito, mengatakan, pihaknya akan memproses praktik politik uang (money politics) yang diduga dilakukan kubu Paslon nomor urut 01, Kustini-Sukamto (Kusuka).
“Akan kami tidak lanjuti atas temuan yang berpotensi melanggar hukum ini. Akan tetapi semua ada mekanismenya, mohon percayakan ini pada kami Bawaslu,” ujar Hery kepada wartawan dikutip pada Senin, (25/11/2024).
Hery menyampaikan pernyataan tersebut saat berada di lokasi terjadinya dugaan praktik uang dalam Pilkada Sleman 2024.
Adapun praktik yang mencoreng pilkada ini diduga dilakukan tim pemenangan paslon nomor urut 01 Kusuka.
Mereka tertangkap tangan diduga sedang mendata dan membagi-bagikan uang kepada masyarakat di Desa Sragan Banaran, Sendangmulyo, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman.
Aksi bagi-bagi uang untuk memilih Paslon Kusuka dilakukan Minggu dini hari, (14/11/2024), ketika Pilkada Sleman sudah memasuki masa tenang pascamasa kampanye.
BACA JUGA : Begini Menurut Pengamat Ekonomi UMY Tentang Dampak Kenaikan PPN 12 Persen Bagi UMKM
BACA JUGA : Relawan Bolone Mase Mendukung Penuh Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman 2024, Ini Alasannya
Enam orang yang diduga merurupakan tim dari Kusuka, yakni S, P, K, HS, IP, dan S beserta barang bukti sejumlah uang diamankan ke kantor kelurahan setempat. Sedangkan 6 orang lainnya melarikan diri.
Bagi-Bagi Uang saat Kampanye
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, menuturkan dugaan politik uang terjadi saat kegiatan kampanye salah satu paslon di wilayah Minggir, Sabtu (23/11/2024) malam.
Menurut Arjuna, tim sukses salah satu paslon diduga membagikan uang kepada calon pemilih saat itu sebelum kemudian dilaporkan kepada jajarannya.
"Kami dapatkan informasi awal dan ada uang barang bukti Rp 12,6 juta. Saat ini sedang lakukan pendalaman informasi karena ini kami anggap sebagai informasi awal," kata Arjuna, Minggu (24/11/2024).
"Ada dua peristiwa yang sedang kami kumpulkan saat ini informasinya. Selain Minggir, tadi pagi dapatkan laporan terkait dengan pelaku politik uang di Mlati, berikut dokumen bukti percakapan WhatsApp ini coba kami dalami," sambungnya.
Saat diinterogasi, salah satu pelaku mengaku membagi-bagikan uang di sejumlah wilayah agar pemilih atau masyarakat mencoblos Kusuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogja.idntimes.com