Ini yang Tidak Boleh Dilakukan Wisatawan saat Melintas di Jembatan Kretek II Jalur Lintas Selatan Bantul, Poli
BANTUL (Disway Jogja) – Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul membuka Jembatan Kretek II yang terletak di jalur lintas selatan.
Pembukaan Jembatan Kretek II itu telah berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-DIY Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Jembatan Kretek II akan buka mulai 29 April sampai 6 Mei 2022 pukul 07.00 - 17.00 WIB.
Ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh pengendara jika ingin melintasi Jembatan Kretek II karena polisi telah siaga di lokasi.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan masyarakat dan wisatawan yang ingin melalui Jembatan Kretek II wajib melaju dengan kecepatan sedang, yaitu 20 kilometer per jam.
Selain itu, pengemudi tidak diperbolehkan berhenti di jembatan dengan sengaja, misalnya hanya untuk melihat pemandangan atau berswafoto.
"Kami siap mengamankan," tegas Kapolres, Selasa (3/5).
Pembukaan jembatan yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) di atas aliran Sungai Opak itu salah satunya untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalur selatan.
Selain untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan di atas jembatan, kata dia, larangan berhenti di tengah jembatan diberlakukan karena konstruksi yang belum 100 persen selesai.
"Jadi, silakan lewat situ karena pemandangannya bagus. Kami pantau, setiap hari ada anggota polsek di situ," ujar Kapolres.
Menurut Ihsan, antusias masyarakat menyeberangi Jembatan Kretek II sangat tinggi dalam beberapa hari terakhir.
Sekretaris Dinas Perhubungan Bantul Singgih Riyadi mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat pemerintah menempatkan personel untuk mengingatkan agar kendaraan yang melintas tidak berhenti di tengah jembatan untuk berswafoto.
"Ada petugas yang akan ditempatkan di beberapa titik untuk antisipasi itu karena jembatan baru jangan sampai para pengguna jalan berhenti untuk swafoto dan sebagainya," katanya.
Dikatakan pula bahwa kendaraan jenis apa pun diperbolehkan lintasi Jembatan Kretek Dua. Namun, kebijakan pembukaan jembatan untuk sementara masih menggunakan setengah jalur untuk lalu lintas dua arah. (antara/mar3/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: