Dishub Pemalang Terapkan E-Parkir, Ada Apa...

Dishub Pemalang Terapkan E-Parkir, Ada Apa...

PEMALANG (Disway Jateng) - Untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang menerapkan E- Parkir. Penerapan E-Parkir diresmikan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, kemarin.

Menurut Mukti Agung Wibowo, penerapan E-Parkir merupakan salah satu upaya untuk mendongkrak PAD, dan ini merupakan prestasi Dishub yang patut dibanggakan, terutama di sektor tata kelola perparkiran. Capaian ini merupakan bukti komitmen Pemkab Pemalang, yang konsisten dalam memperbaiki serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. 

"Tidak berhenti sampai di sini, ke depan, Pemerintah Daerah juga akan terus menginisiasi terciptanya terobosan atau  inovasi di berbagai sektor, demi mempercepat terwujudnya kemajuan daerah," katanya.

Dijelaskan Bupati, pihaknya berharap dengan diterapkannya sistem E- Parkir ini, tata kelola perparkiran di Kabupaten Pemalang dapat semakin tertib, efisien dan efektif. Serta diharapkan akan  berdampak signifikan terhadap peningkan PAD dari sektor retribusi parkir. 

Kepala Dishub Mu'minun menjelaskan, aplikasi E-Parkir tentang pembayaran retribusi parkir secara online telah dapat diselesaikan. Implementasi E- Parkir ini hasil kolaborasi antara pemerintah daerah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Perhubungan dengan Bank Jateng Cabang Pemalang.

Diera globalisasi ini, sistem digitalisasi sangat diperlukan dan masyarakat cenderung butuh berinteraksi secara aman dan praktis. Maka dengan hadirnya distem pembayaran retribusi parkir di jalan umum dengan elektronik (E-Siparel) ini menjawab tantangan tersebut. Inovasi ini sesuai dengan program pemerintah yang mengharuskan pembayaran dilakukan secara non tunai. 

“Ini sejalan dengan visi misi bupati Pemalang, dengan program digitalisasinya. Kebijakan tersebut merupakan solusi dalam pengelolaan retribusi parkir yang lebih baik dan efisien. Salah satunya dengan menerapkan Siparel ini," paparnya.

Penulis : Agus Pratikno

Editor  : Sekhun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: