409 Keluarga Duka di Semarang Terima Santunan Kematian
Semarang (DiswayJateng) Sebanyak 409 keluarga duka di Kota Semarang menerima santunan kematian dari Pemerintah Kota Semarang. 409 keluarga tersebut merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam warga miskin DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Dana santunan senilai Rp 1,227 miliar diberikan untuk periode I untuk keluarga yang kerabat atau saudaranya meninggal pada bulan November – Desember 2021 dan Januari 2022.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang berkesempatan menyerahkan langsung menyebut santunan kematian tersebut sebagai wujud komitmen Pemerintah selalu hadir dalam setiap permasalahan warga, mulai dari lahir hingga meninggal.
Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Wali kota Semarang Nomor 16 Tahun 2019 tentang pemberian bantuan sosial tidak terduga berupa santunan kematian bagi warga miskin, atau tidak mampu.
“Alhamdulillah, nilainya sudah meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Dari mulai tidak ada, kami upayakan dan dapat diberikan sebesar Rp 500 ribu dan berangsur meningkat hingga saat ini sebesar Rp3.000.000,” ungkap Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang tersebut.
Penyerahan dimulai pada Senin (4/4), kepada 38 KPM yang berasal dari Kecamatan Semarang Barat dan Kecamatan Tugu.
Sementara kepada 371 Keluarga Penerima Manfaat sisanya akan diserahkan bertahap pada Selasa hingga Jumat mendatang. Pada tahun 2022 ini, santunan duka untuk masing-masing KPM ditingkatkan besarannya dari yang semula dua juta rupiah menjadi tiga juta rupiah.
Sementara itu Hendi juga menegaskan jika santunan yang diterima oleh ahli waris adalah tanpa potongan, untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat untuk dapat segera melapor kepadanya jika ada biaya lain-lain atau potongan untuk biaya santunan kematian yang diterima.
Bagi keluarga yang sedang berduka, Hendi juga berkomitmen menggratiskan biaya makam untuk TPU milik pemerintah. Dirinya pun berharap upaya tersebut dapat semakin meringankan beban keluarga duka.
“Pemerintah Kota Semarang terus berupaya meningkatkan layanan publik untuk masyarakat dari mulai lahir sampai meninggal. Pemberian santunan ini merupakan bagian dari perwujudan komitmen tersebut,” tegas Wali Kota Semarang tersebut. (Gabriel Kristi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: