Pembangunan Gedung KRIS dan Citotoxic RSUD Tembus 97 Persen, Penyerahan Hasil Pengerjaan Ditarget 24 Desember
PROGRES - Plt Direktur RSUD Brebes didampingi tim internal dan kontraktor pelaksana meninjau progres pembangunan Gedung KRIS dan Citotoxic, Senin (22/12/2025).-Syamsul Falaq/ RATEG-
BREBES, diswayjogja.id - Progres pembangunan Gedung Kamar Rawat Inap Standart dan Citotoxic Rumah Sakit Umum Daerah Brebes, sudah mencapai 97 Persen hingga Senin (22/12).
Bahkan, dengan sisa waktu empat hari pengerjaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus 2025 tersebut optimistis bisa selesai tepat waktu dan tepat mutu.
Yakni, penyerahan hasil pengerjaan yang rencananya pada Rabu (24/12) lusa satu hari lebih cepat dari target pengerjaan 25 Desember.
Berdasarkan pantauan lapangan Radar Tegal, progres pembangunan dua gedung senilai Rp 8,9 Miliar yang dikerjakan CV Ciageng Surya Kencana Semarang sudah hampir selesai.
Bahkan, seluruh ruangan sudah selesai dikerjakan dan tinggal menunggu finishing instalasi yang belum terpasang. Termasuk, pemeriksaan fisik pada Rabu 24 Desember lusa sebelum dilakukan serah terima hasil pekerjaan.
BACA JUGA : Deteksi Dini Kegawatan Maternal Hingga Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, RSUD Brebes Luncurkan SIAGA-MAT
Plt Direktur RSUD Brebes Imam Budi Santoso menjelaskan, berdasarkan koordinasi dan monitoring langsung pengerjaan Gedung KRIS dua lantai dan Gedung Citotoxic sudah sesuai target. Bahkan, dengan sisa waktu pengerjaan tiga hari hanya tinggal menyisakan penyelesaian dan penyempurnaan pekerjaan.
"Alhamdulilah, dengan pendampingan intensif pengerjaan Gedung KRIS dan Citotoxic bisa sesuai target. Dan kabar baiknya, kontraktor pelaksana menargetkan bisa serah terima pekerjaan pada Rabu (24/12) atau sehari sebelum target selesai pekerjaan yakni 25 Desember mendatang," ungkapnya.
Berdasarkan pemanfaatan fungsinya, lanjut Imam, pembangunan Gedung Kamar Rawat Inap Standart merupakan bangunan dua lantai dengan kriteria khusus. Yakni, berkapasitas 32 tempat tidur kelas standart dan bisa digunakan maksimal 40 bed.
Semuanya, berfasilitas pendingin ruangan (AC-red) dan kamar mandi dalam. Sedangkan, Gedung Citotoxic berfungsi untuk meracik obat-obatan kimia bagi penderita kanker.
"Meski sudah selesai sesuai target, Gedung KRIS dan Citotoxic belum bisa digunakan sesuai fungsinya. Sebab, instalasi medis yang sesuai standart belum terpenuhi. Targetnya, triwulan pertama Tahun 2026 mendatang sudah bisa difungsikan," ujarnya.
BACA JUGA : Tingkatkan Mutu dan Efisiensi Layanan Kesehatan, RSUD Brebes Gelar Bintek iDRG
BACA JUGA : Dukung Program Bupati Cegah Stunting, RSUD Brebes Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi 1000 Ibu Hamil
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: